Analisis Sederhana Tentang Gaji Ke-14 PNS

Kabar gembira bagi PNS karena bulan Juli tahun ini akan menerima tambahan penghasilan yang disebut Gaji Ke-14 atau THR. Ini pertama kalinya dalam sejarah Indonesia PNS menerima gaji ke - 14. Kebijakan ini tentu mendongkrak popularitas pemerintah sekarang. Walau begitu, tidak sedikit masyarakat lain mencibir pemberian gaji ke 14 PNS ini yang menyebutnya sebagai pemborosan uang negara. 
Eits, jangan buru - buru memberikan justifikasi, atau juga memuji. Berikut analisis sederhana tentang pemberian gaji ke-14 PNS tahun ini. Analisis ini didasarkan pada persepsi orang awam seperti saya. Namun demikian, semoga ini dapat menjadi gambaran dalam memberikan penilaian kepada pemerintah.


Gaji ke 14 kompensasi tidak adanya kenaikan gaji PNS

Gaji ke - 14 diberikan sebagai pengganti karena tidak adanya kenaikan gaji PNS untuk tahun ini. Pada beberapa tahun kebelakang, setiap tahun PNS menikmati kenaikan gaji sekitar 10 - 15 %. Kenaikan gaji tersebut untuk mengimbangi laju inflasi tahun berjalan. Sederhananya, barang pokok mengalami kenaikan harga, maka gaji dinaikan juga agar daya beli PNS tidak berkurang. Tahun ini, pemerintah memilih untuk tidak menaikan gaji PNS dan menggantinya dengan gaji ke-14.


Daya beli PNS berkurang setiap tahun

Dengan tidak adanya kenaikan gaji dan adanya gaji ke-14 sebagai pengganti, maka daya beli PNS akan berkurang setiap tahunnya. Kenapa? berikut penjelasannya :
Untuk menganalisa hal ini, mari kita gunakan perhitungan matematika sederhana dengan membandingkan pola lama pemberian kenaikan gaji dengan pola pemberian THR sebagai berikut :

Pola lama dengan kenaikan gaji :
Misal seorang PNS A memiliki gaji Rp 1000,-. Pada tahun 0, barang B harganya Rp 500,-. Ini berarti PNS tersebut memiliki daya beli  atau ia mampu membeli 2 barang B.  Pada tahun 1, harga barang B mengalami inflasi 10 % atau menjadi Rp 550,-. Pemerintah kemudian mengambil kebijakan menaikan gaji PNS sebesar 10 %. Maka gaji PNS tersebut menjadi Rp 1100,-. Bagaimana daya beli PNS tersebut? Karena inflasi diimbangi dengan kenaikan gaji, maka daya beli tetap yaitu ia mampu membeli 2 barang B. Pada tahun 2, harga barang B kembali mengalami inflasi 10 % atau harga barang menjadi Rp 605,-. Jika pemerintah menaikan kembali gaji PNS 10 %, maka inflasi tersebut tidak berarti karena daya beli PNS terhadap barang B tetap.
Untuk lebih jelas, kita sederhanakan sebagai berikut :
Tahun 0
Gaji : Rp 1000,-
Harga Barang : Rp 500,-
Daya beli terhadap barang ; 2 (Rp 1000 / Rp 500)
Tahun 1
Gaji naik 10 % menjadi : Rp 1100,-
Harga barang inflasi 10 % menjadi : Rp 550,-
Daya beli terhadap barang ; 2 (Rp 1100 / Rp 550)
Tahun 2
Gaji naik 10% menjadi  ; Rp 1210,-
Harga barang inflasi 10 % ; Rp 605,-
Daya beli terhadap barang ; 2 (Rp 1210 /Rp 605)
Kesimpulan, daya beli PNS tetap jika inflasi diimbangi dengan kenaikan gaji.

Pola baru pemberian gaji 14 :
PNS A memiliki gaji Rp 1000,-. Pada tahun 0, harga barang B Rp 500,-. Daya beli PNS terhadap barang B adalah 2. Jika barang B mengalami inflasi 10 % menjadi Rp 550, sementara gaji tetap. Maka daya beli PNS tersebut turun menjadi 1,81. Pada tahun berikutnya, harga barang B kembali mengalami inflasi 10 % menjadi Rp 605, sementara gaji masih tetap, maka daya beli semakin berkurang. menjadi 1,65.
Lebih jelas, berikut gambaran sederhananya :
Tahun 0
Gaji : Rp 1000,-
Harga Barang : Rp 500,-
Daya beli terhadap barang ; 2 (Rp 1000 / Rp 500)
Tahun 1
Gaji tetap : Rp 1000,-
Harga barang inflasi 10 % menjadi : Rp 550,-
Daya beli terhadap barang ; 1.81 (Rp 1000 / Rp 550)
Tahun 2
Gaji tetap  ; Rp 1000,-
Harga barang inflasi 10 % ; Rp 605,-
Daya beli terhadap barang ; 1.65 (Rp 1000 /Rp 605)
Kesimpulan, daya beli PNS turun setiap tahunnya akibat adanya inflasi.

Tambahan (margin) pendapatan PNS setiap tahun lebih kecil dibanding pola kenaikan gaji

Misal seorang PNS memiliki besaran gaji termasuk tunjangan dan lain sebagainya Rp 3.000.000,-. Gaji tersebut mengalami kenaikan 10 % atau naik sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya. Maka dalam setahun, PNS tersebut mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp 300.000,- x 12 bulan atau sebesar Rp 3.600.000,-.
Bandingkan dengan pemberian gaji ke 14 atau THR sebagai pengganti tidak adanya kenaikan gaji. Gaji ini diberikan sebesar gaji pokok PNS. Artinya, jika gaji yang diterima setiap bulan Rp 3.000.000. Gaji pokok PNS tersebut pasti di bawah Rp 3.000.000. Misal gaji pokoknya adalah Rp 2.800.000,- , maka THR yang akan diterima adalah sebesar Rp 2.800.000. Lihat total tambahan pendapatan dengan pola kenaikan gaji dan bandingkan dengan pemberian THR. Dengan adanya kenaikan gaji yang diberikan pemerintah setiap bulan, jika dihitung selama satu tahun, maka seperti contoh di atas PNS akan menerima lebih besar (Rp 3.600.000) dibandingkan dengan penggantinya yaitu gaji ke 14 (Rp 2.800.000).

Penghematan  APBN

Jika ada masyarakat yang menuding pemerintah melakukan pemborosan dengan memberikan gaji ke 14 untuk PNS, maka itu salah besar. Justru dengan pemberian gaji ke 14 pemerintah menghemat begitu banyak anggaran. Dengan mengambil contoh di atas, jika seorang PNS mendapat tambahan penghasilan Rp 3.600.000 setiap tahunnya sebagai konsekuensi kenaikan gaji, maka untuk 4,5 jt PNS pemerintah harus menyiapkan Rp 16,2 triliun setiap tahunnya. Namun dengan memberikan gaji ke 14 sesuai gaji pokok, misal rata-rata gaji pokok Rp 2.800.000,-, maka pemerintah hanya menyediakan Rp 12,6 triliun. Lihat, berapa banyak anggaran yang bisa dihemat pemerintah. Dengan menggunakan perhitungan kasar seperti di atas, maka pemerintah menghemat Rp 3.6 triliun. Saya yakin, dengan menggunakan angka nyata, pemerintah menghemat lebih besar anggaran negara.
Tidak hanya itu, pola kenaikan gaji juga memberi beban kepada lembaga dana pensiun (PT. Taspen). Betapa tidak, tahun 2015 laba PT. Taspen terjun bebas hingga 83,34 % (sumber : kontan.co.id). Hal tersebut terjadi karena perolehan premi dan iuran taspen tidak sebanding dengan kenaikan beban taspen. Jika pemerintah menaikan gaji PNS, maka beban taspen akan semakin besar. Maka pemerintah mengalihkannya dengan pemberian gaji ke 14 yang tidak akan mempengaruhi beban taspen.

Membantu PNS menghadapi hari raya

Tidak dapat dipungkiri bahwa menjelang hari raya Idul Fitri, pengeluaran PNS dan masyarakat umum lainnya akan lebih besar atau bahkan membengkak dibanding hari - hari lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan hari raya yang membengkak, dengan mengandalkan penghasilan tetap terkadang dianggap tidak cukup. Maka dengan adanya pemberian gaji ke 14, diharapkan dapat membantu PNS memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Simpulan

Pemberian gaji ke 14 sebagai pengganti karena tidak adanya kenaikan gaji akan memberika dampak ganda, baik bagi PNS dan juga pemerintah. Bagi PNS, pemberian gaji ke 14 mungkin tidak lebih seksi dengan kenaikan gaji, karena pola ini jika terus diberikan setiap tahun akan mengurangi daya beli PNS setiap tahunnya. Tidak hanya itu, tambahan (margin) pendapatan PNS juga menjadi lebih kecil setiap tahunnya. Namun bagi pemerintah, pemberian gaji ke 14 menjadi solusi tepat. Selain menghemat begitu banyak anggaran dibanding kenaikan gaji, pola ini juga membantu mengurangi beban taspen.

Dengan melihat analisis sederhana di atas, silahkan untuk memberi penilaian kepada pemerintah apakah mengganggap kebijakan pemberian gaji ke 14 ini begitu "wah" atau justru dianggap sebagai "pemborosan" atau penilaian lainnya.

Tulisan ini hanya pemikiran orang awam tanpa kajian yang lebih mendalam. Jadi mohon dimaklum jika masih banyak kekurangan di sana - sini. Silahkan tambahkan sendiri analisis anda di kolom komentar.

Semoga bermanfaat.

1 comment:

  1. Menurut saya jika gaji ke 13 dimasukkan dalam perhitungan, maka lebih besar daripada perhitungan persentase kenaikan gaji PNS.

    ReplyDelete