Ini Aturan Terbaru Masa Orientasi Siswa Tahun 2016 (Permendikbud No. 18 Tahun 2016)

Tahun ajaran baru 2016 / 2017 akan segera di mulai. Setiap sekolah saat ini sedang disibukan dengan kegiatan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Setelah melalui tahapan yang ditentukan, maka calon peserta didik baru yang sudah mendaftar akan menjadi peserta didik sekolah yang bersangkutan dan selanjutnya akan melalui proses yang dulu dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) atau sebutan lain seperti Masa Bimbingan Studi (Mabis) dan lain sebagainya.