Registrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018 berlaku untuk seluruh guru termasuk yang telah bersertifikat pendidik. Bagi rekan guru silahkan untuk membuka akun SIM PKB masing - masing dengan mengunjungi laman https://app.simpkb.id/ . Silahkan login pada laman tersebut dengan menggunakan nomor UKG dan password yang dimiliki masing - masing seperti pada gambar di bawah :
Jika rekan guru lupa dengan nomor UKG maka silahkan klik "Registrasi Akun", kemudian cari nomor UKG rekan - rekan. Sedangkan jika lupa password untuk login silahkan untuk menghubungi ketua komunitas /MGMP / KKG atau menghubungi dinas pendidikan.
Saat sudah berhasil login, maka pada laman pertama akan muncul popup pemberitahuan tentang kewajiban registrasi PPG untuk seluruh guru hingga 31 Maret 2018.