Laman

Lima Perbedaan Seleksi PPPK 2021 Dengan Tahun Sebelumnya Yang Wajib Diketahui Calon Peserta

Perbedaan seleksi PPPK 2021 dengan sebelumnya

Jagoan Banten. Menyadari kebutuhan guru di sekolah negeri dengan estimasi hingga 1 juta orang didasarkan pada data pokok pendidikan membuat pemerintah kembali membuka seleksi untuk menjadi guru PPPK. 

Seleksi PPPK ini adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang layak. 

Pembukaan seleksi PPPK tahun 2021 dikhususkan untuk guru honorer di sekolah negeri dan sekolah swasta termasuk guru honorer eks kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi PNS atau PPPK sebelumnya. Juga untuk lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. 

Terdapat lima perbedaan seleksi PPPK 2021 dengan tahun sebelumnya. Perbedaan tersebut antara lain : 

1. Formasi Tidak Terbatas Hingga 1 Juta Guru

Jika pada seleksi sebelumnya formasi guru PPPK terbatas, maka untuk tahun 2021 formasi PPPK tidak terbatas hingga semua guru honorer dan semua lulusan PPG bisa mengikuti seleksi ini. Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan. Jumlah penerimaan PPPK yang ditargetkan pemerintah yaitu satu juta guru. 

2. Kesempatan Ikut Seleksi Sampai Tiga Kali

Pada seleksi sebelumnya pendaftar hanya bisa mengikuti seleksi satu kali untuk setiap tahun, namun pada seleksi PPPK 2021 kesempatan di berikan sebanyak tiga kali. 

Jika pada kesempatan pertama gagal bisa di coba pada kesempatan berikutnya, dan jika gagal lagi pada kesempatan kedua maka masih memiliki kesempatan ketiga ditahun yang sama atau tahun yang berbeda.

3. Kemdikbud Memfasilitasi Pembelajaran Daring Untuk Persiapan Seleksi PPPK

Peserta seleksi PPPK sebelumnya tidak dibekali materi apapun untuk persiapan menghadapi seleksi tersebut. Namun pada seleksi PPPK 2021 calon peserta seleksi PPPK akan dibekali materi atau mengikuti pelatihan secara daring agar bisa lulus seleksi. 

4. Anggaran Gaji Dari Pemerintah Pusat

Untuk membayar semua gaji PPPK 2021 bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Berbeda dengan tahun sebelumnya gaji PPPK dibebankan pada anggaran daerah. 

5. Biaya Penyelenggaraan Seleksi PPPK 2021 Ditanggung Kemendikbud

Biaya yang timbul akibat pelaksanaan seleksi PPPK yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah, maka pada PPPK 2021 semua biaya yang timbul akan ditanggung oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.


Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2021 


Untuk kapan pelaksana seleksi PPPK 2021 belum bisa dipastikan. Namun demikian tahapan seleksi PPPK 2021 sudah mulai berjalan dimulai dari tahap sosialisasi pada November 2020, tahap pengusulan formasi guru PPPK 2021 oleh pemerintah daerah melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB hingga 31 Desember 2020. 

Untuk bulan Januari 2021, pemerintah melalui Kemendikbud juga membuka portal bagi calon peserta seleksi PPPK 2021 untuk bisa melakukan pembelajaran secara daring dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK 2021. 

Pembekalan materi ini diberikan melalui Program Guru Belajar Seri PPPK pada SIM PKB. Untuk proses pendaftaran Program Guru Belajar Seri PPPK silahkan baca pada tulisan : Pendaftaran Program Guru Belajar Seri Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Namun untuk sementara portal masih dalam proses pemeliharaan dan belum bisa di akses hingga waktu dimulainya program ini. 

Selanjutnya setelah menerima pembekalan materi melalui SIM PKB, pemerintah akan mengumumkan formasi sekitar bulan Maret 2021. 

"Pada bulan Januari dan Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut. Dan diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan" ungkap MenPANRB, Tjahjo Kumolo seperti yang dikutip economy.okezone.com (13/12/20). 

Tjahjo menambahkan bahwa proses pendaftaran sudah bisa dimulai pada bulan April - Mei 2021. 

Pantau terus informasi tentang seleksi PPPK 2021 pada situs - situs terkait agar informasi tentang seleksi PPPK 2021 tidak terlewat.

Semoga bermanfaat.

#PPPK2021

Referensi :

Paparan Mendikbud Tentang Seleksi Guru PPPK (Download)
Paparan MenPANRB Tentang Pengumuman Penerimaan PPPK 2021 (Download)
Kebijakan Pengadaan PPPK Guru 2021 (Download)

No comments:

Post a Comment