Guru belum
mendidik?
Semua
pasti sepakat, bahwa tugas pokok guru adalah mendidik. Tapi benarkah semua guru
telah melakukan proses “mendidik”. Apakah yang ia lakukan ketika melakukan
pembelajaran bersama siswanya di kelas dapat disebut sebagai proses mendidik. Apakah
terdapat perbedaan antara konsep mengajar dengan mendidik. Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya
kita pahami dulu apa yang dimaksud dengan mendidik.
Secara
etimologi, mendidik atau pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan
anak – anak (Ngalim P, 1995:3). Sederhananya, pendidikan ada untuk mendewasakan
anak. Sedangkan berdasarkan UU Sisdikknas No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa :
“Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Konsep
yang paling mendekati konsep pendidikan adalah pengajaran. Sehingga banyak yang
beranggapan bahwa pendidikan sama dengan pengajaran. Tentu saja pendapat ini
tidak sepenuhnya salah mengingat pengajaran adalah bagian dari proses
pendidikan. Namun demikian, kurang tepat juga jika pendidikan disamakan dengan
pengajaran karena pengajaran hanyalah sebagian kecil dari proses pendidikan.
Pengajaran biasanya lebih menekankan pada penguasaan sejumlah wawasan dan
pengetahuan tentang bidang atau program tertentu, seperti agama dan kesehatan;
memakan waktu yang relatif pendek; metode lebih bersifat rasional, teknik
praktis; hanya mengusahakan isi. Sedangkan pendidikan menekankan pada
pembentukan manusia (penanaman sikap dan nilai-nilai); memakan waktu relatif
panjang; metode lebih bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi; membutuhkan
wadah menetap, meskipun isi bervariasi dan berubah. Pengajaran lebih kepada
transfer ilmu, sedangkan pendidikan lebih menekankan kepada aspek penanaman
sikap dan nilai sehingga terbentuk ahlak mulia pada diri anak.
Jika
guru dikelas hanya fokus menyampaikan sejumlah pengetahuan untuk dikuasai
peserta didik, maka guru tersebut sudah melakukan pengajaran. Jika dalam
pengajaran tersebut guru menanamkan nilai-nilai yang baik pada siswa, maka
proses pengajaran itu berubah menjadi proses pendidikan. Lalu selama ini,
apakah guru hanya fokus mengejar target kurikulum dengan hanya melakukan
pengajaran, ataukah sudah melakukan pendidikan dengan menyisipkannya nilai –
nilai luhur bangsa? Tampaknya kita bisa menjawab ini dengan melihat banyaknya
pajabat yang katanya terdidik namun terjerat kasus korupsi. Dapat juga dengan
melihat bagaimana perilaku pelajar saat ini, seperti banyak yang terlibat
tawuran, terjerat obat terlarang, bahkan kasus seks bebas. Jadi, sudahkah guru
mendidik?
Maka sudah
saatnya, guru mulai merekontruksi pemikirannya tentang pendidikan. Jadikan
penanaman sikap dan nilai menjadi yang lebih utama ketimbang hanya transfer
ilmu semata. Jika guru sudah mendidik, maka yakinlah Indonesia tidak akan pernah mengalami krisis
moral, dan Indonesia bisa menjadi lebih baik karena pejabat – pejabat kita lebih
bermartabat. Indonesia bermoral, Indonesia hebat.
No comments:
Post a Comment