Meskipun beberapa waktu lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana melakukan moratorium Ujian Nasional (UN) dengan berbagai pertimbangan, tampaknya untuk tahun ini UN akan tetap dilaksanakan oleh pemerintah.
Melalui situs kemdikbud.go.id tanggal 11 Januari 2017, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempublikasikan Surat Edaran Nomor 888/A4.1/HK/2017 tertanggal 10 Januari 2017 tentang Penyampaian Foto Copi Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017. Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 tersebut berisi tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016 / 2017.
Berdasarkan Surat Edaran ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia tersebut diketahui bahwa pelaksanaan UN akan lebih memprioritaskan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Melalui surat edaran tersebut juga mewajibkan setiap sekolah (kecuali SLB) yang sudah memiliki komputer dengan kapasitas lebih dari 20 unit komputer dengan satu server untuk melaksanakan UNBK.
Bagi beberapa sekolah yang belum memiliki fasilitas komputer, bisa mengikuti UNBK pada sekolah - sekolah terdekat pelaksana UNBK dengan jarak radius 5 km untuk melaksanakan UNBK bersama. Untuk pemanfaatan fasilitas bersama komputer dalam pelaksanaan UNBK, Kemdikbud telah menyiapkan aplikasi yang dapat dibuka pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/
Untuk memungkinkan pemanfaatan bersama komputer yang dimiliki sekolah, Kemdikbud telah menetapkan jadwal pelaksanaan UN yang berbeda untuk setiap jenjang.
Kemdikbud juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mendukung program UNBK dengan membantu pemenuhan atau pengadaan kelengkapan komputer bagi sekolah - sekolah yang belum memiliki fasilitas komputer.
Untuk melihat secara lengkap Surat Edaran Kemdikbud Tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Ajaran 2016 / 2017, silahkan klik link di bawah ini :
Selanjutnya kemdikbud juga telah merilis jumlah sekolah yang akan melaksanakan UN tahun ajaran 2016 /2017. Sebagian besar masih didominasi sekolah dengan UN konvensional atau Non UNBK. Berikut adalah data sekolah pelaksana UNBK dan Non UNBK se - Indonesia (diolah dari data.kemdikbud.go.id) :
SMP :
- Jumlah Sekolah UNBK : 3.457 sekolah
- Jumlah Sekolah Non UNBK : 29.688 sekolah
- Bergabung : 65 sekolah
- Rekomendasi : 3.763 sekolah
MTS
- Jumlah Sekolah UNBK : 524 sekolah
- Jumlah Sekolah Non UNBK : 15.501 sekolah
- Bergabung : 2 sekolah
- Rekomendasi : 740 sekolah
SMA
- Jumlah Sekolah UNBK : 3.319 sekolah
- Jumlah Sekolah Non UNBK : 8.224 sekolah
- Bergabung : 6 sekolah
- Rekomendasi : 1.149 sekolah
MA
- Jumlah Sekolah UNBK : 438 sekolah
- Jumlah Sekolah Non UNBK : 7.252 sekolah
- Bergabung : 0 sekolah
- Rekomendasi : 0 sekolah
SMK
- Jumlah Sekolah UNBK : 5.394 sekolah
- Jumlah Sekolah Non UNBK : 6.075 sekolah
- Bergabung : 0 sekolah
- Rekomendasi : 1.041 sekolah
Untuk kesediaan melaksanakan UNBK sendiri, Kemdikbud meminta Dinas Pendidikan Propinsi, Kabupaten atau Kota menyampaikan kesiapannya paling lambat 25 Januari 2017.
No comments:
Post a Comment