Pembangunan jalan Tol Serang - Panimbang merupakan salah satu program prioritas Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) pada bidang jalan dan jembatan. Pembangunan tol ini pemerintah menganggarkan Rp 5, 33 triliun dengan Skema Pendanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Pembangunan jalan tol ini sendiri direncanakan mulai kontruksi pada tahun 2017 dan rencana mulai operasi pada 2019.
Pembangunan jalan tol sepanjang 83,8 km ini bertujuan untuk menyediakan akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon. Proyek pembangunan tol ini akan terdiri dari tiga seksi : Seksi I Serang - Rangkasbitung; Seksi II Rangkasbitung - Bojong; dan Seksi III Bojong - Panimbang.
Pembangunan jalan Tol Serang - Panimbang selain dalam mendukung pengembangan pariwisata Tanjung Lesung dan Taman Nasional Ujung Kulon, juga diharapkan dapat mengurangi biaya logistik pengiriman barang dari industri di Pandeglang ke Jakarta atau sebaliknya.
Proyek pembangunan tol Serang Panimbang ini dimenangkan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) yang pada pelaksanaannya melewati empat wilayah yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pendeglang. Tol ini nanti akan melewati 14 kecamatan dan 50 desa atau kelurahan.
Untuk di Wilayah Kabupaten Serang, tol ini dibangun hanya sepanjang 10 km dengan melewati tiga kecamatan dan 14 desa. Berikut desa di Kabupaten Serang yang akan dilewati Tol Serang-Panimbang:
Kecamatan Kragilan
- Desa Cisait
- Desa Sukajadi
- Desa Silebu
Kecamatan Cikeusal
- Desa Mongpok
- Desa Sukarame
- Desa Sukamaju
- Desa Cilayang Guha
- Desa Cikeusal
- Desa Bantar Panjang
- Desa Dahu
- Desa Panyabrangan
Kecamatan Tunjung Teja
- Desa Tunjung Teja
- Bojong Catang
- Desa Kemuning
Dalam proyek pembangunan tol ini, akan terdapat lima sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Serang akan terdampak pembangunan yaitu :
- SDN Silebu
- SDN Cipete
- SDN Inpres Cikeusal
- SDN Seba
- SDN Cilayang Guha
Selanjutnya, akibat rencana pembangunan jalan tol ini juga akan menaikan status jalan desa menjadi jalan propinsi. Untuk di Kabupaten Serang jalan desa yang naik status adalah jalan desa yang ada di Cikeusal dan Petir karena akan dijadikan pintu keluar. Sedangkan di Pendeglang yaitu jalan desa di Pagelaran.
Selain berdampak pada naiknya status jalan desa menjadi jalan propinsi, pembangunan exit tol di Kecamatan Cikeusal juga akan berdampak pada Kantor Desa Cikeusal karena akan dijadikan titik untuk pintu tol keluar. Bangunan pemerintah ini pada waktunya akan digusur dan direlokasi.
Referensi :
https://kppip.go.id/proyek-prioritas/jalan/jalan-tol-serang-panimbang/
http://m.bantenhits.com/mega-metropolitan/berita/51070/pemkab-serang-mulai-mendata-lahan-warga-yang-akan-dilalui-tol-serang-panimbang
http://www.kabar-banten.com/terkena-proyek-tol-serang-panimbang-kantor-desa-cikeusal-segera-direlokasi/
http://www.kabar-banten.com/di-exit-tol-serang-panimbang-3-jalan-desa-naik-status-jadi-jalan-provinsi/
No comments:
Post a Comment