Seperti diketahui bahwa pada 13 Desember 2017 yang lalu Menteri PAN RB telah mengirim surat bernomor B/750/M.SM.01.00/2017 kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian baik pusat atau daerah tentang penyampaian kebutuhan PNS tahun 2018. Hal ini berarti bahwa penerimaan CPN tahun 2018 dipastikan ada.
Untuk tahun 2018, pemerintah berencana akan membuka lowongan CPNS sebanyak 250 ribu yang terdiri dari 38 ribu untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah.
Walau jumlah penerimaan CPNS 2018 tersebut cukup banyak, namun beberapa daerah terancam tidak bisa melakukan penerimaan CPNS.
Menurut Kepala Biro Humas Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan seperti dilansir liputan6.com, jumlah lowongan CPNS 2018 dihitung dari berbagai variabel, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji mereka.
"Bagi pemerintah provinsi/ kabupaten / kota yang komponen belanja pegawai (gaji) PNS melebihi 50 persen dari total APBD, tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru" jelas Ridwan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi, Asman Abnur pernah mengatakan rasio belanja pegawai di APBD yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda), sedangkan sisanya sudah lampu kuning diantara 50 - 60 persen bahkan ada pula yang sudah lampu merah karena belanja pegawai di atas 60 persen.
Berikut daftar daerah yang rasio belanja pegawainya di atas 60 persen terhadap APBD yang terancam sulit untuk menerima CPNS 2018 :
1. Kabupaten Bireuen
2. Kabupaten Karo
3. Kabupaten Langkat
4. Kabupaten Dairi
5. Kabupaten Tapanuli Utara
6. Kabupaten Asahan
7. Kabupaten Serdang Bedagai
8. Kota Pematang Siantar
9. Kota Padangsidempuan
10. Kabupaten Bengkulu Selatan
11. Kota Bengkulu
12. Kabupaten Lampung Tengah
13. Kabupaten Lampung Utara
14. Kabupaten Sumedang
15. Kabupaten Tasikmalaya
16. Kabupaten Pemalang
17. Kabupaten Purworejo
18. Kabupaten Kebumen
19. Kabupaten Klaten
20. Kabupaten Sragen
21. Kabupaten Sukoharjo
22. Kabupaten Karanganyar
23. Kabupaten Wonogiri
24. Kota Surakarta
25. Kabupaten Ngawi
26. Kabupaten Ponorogo
27. Kabupaten Pacitan
28. Kabupaten Minahasa
29. Kota Bitung
30. Kabupaten Wajo
31. Kabupaten Takalar
32. Kabupaten Soppeng
33. Kota Palopo
34. Kabupaten Buton Tengah
35. Kota Kendari
36. Kabupaten Gianyar
37. Kabupaten Bangli
38. Kabupaten Tabanan
39. Kabupaten Lombok Tengah
40. Kabupaten Bima
41. Kabupaten Dompu
42. Provinsi NTT
43. Kota Kupang
44. Kabupaten Maluku Tengah
45. Kota Ambon
46. Kabupaten Polewali Mandar
Demikian daftar beberapa daerah yang terancam tidak bisa melakukan penerimaan CPNS 2018 karena rasio belanja pegawai terhadap APBD melebihi dari 60 persen.
Semoga bermanfaat
Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3206123/ini-kriteria-instansi-yang-sulit-dapat-jatah-cpns-2018?source=search
No comments:
Post a Comment