INFORMASI SELEKSI PENERIMAAN GURU DAN PEMBINA ASRAMA MAN INSAN CENDEKIA DAN MAKN TP 2020/2021

Jagoan Banten. Berikut ini informasi tentang Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun pelajaran 2020 / 2021 yang dibuka Kementerian Agama Republik Indonesia.

Silahkan baca untuk mengetahui formasi, persyaratan, dan teknis pendaftaran bagi anda yang akan mengikuti seleksi ini. 

Informasi Umum

Dalam Upaya menjamin mutu penyelenggaraan MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan MA Kejuruan Negeri, maka Kementerian Agama menerapkan system seleksi nasional Pendidik dan tenaga kependidikan. Seleksi Nasional tersebut diharapkan dapat menjaring pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional dan berintegritas. 

Seluruh proses seleksi pendidik dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia dan MA kejuruan Negeri berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4145 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, 

Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri. 

Dengan ini Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka kesempatan bagi PNS atau nonPNS yang memenuhi persyaratan untuk menjadi guru dan Pembina asrama MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri pada formasi berikut ini: 
No Nama Madrasah Formasi Guru Formasi Pembina Asrama
1 MAN IC ACEH TIMUR 3 2
2 MAN IC KOTA KENDARI 15 1
3 MAN IC BANGKA TENGAH 8 3
4 MAN IC BENGKULU TENGAH 13 0
5 MAN IC GORONTALO 9 2
6 MAN IC LAMPUNG TIMUR 9 0
7 MAN IC LOMBOK TIMUR 1 4
8 MAN IC OKI 12 5
9 MAN IC PADANG PARIAMAN 11 5
10 MAN IC KOTA PALU 5 0
11 MAN IC PASER 7 3
12 MAN IC SAMBAS 2 0
13 MAN IC SERPONG 4 0
14 MAN IC SIAK 5 1
15 MAN IC SORONG 8 2
16 MAN IC TANAH LAUT 4 1
17 MAN IC PASURUAN 11 3
18 MAN IC TAPANULI SELATAN 7 2
19 MAN IC JAMBI 1 1
20 MAKN BOLAANG MONGONDOW 27 2
21 MAKN ENDE 9 4
Jumlah 171 59 


Persyaratan 

1. Persyaratan Umum 

Persyaratan umum adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang meliputi: 
a) Beragama Islam; 
b) Memiliki kemampuan membaca dan menulis Al Quran; 
c) Sehat jasmani dan rohani; 
d) Memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja dan prestasi; 
e) Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 
f) Memiliki pemahaman dan pengamalan Islam yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan ke-Indonesia-an; 
g) Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan. 

2. Persyaratan Khusus 

Persyaratan khusus adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan yang wajib dimiliki secara khusus dan terkait langsung dengan standar kompetensi jabatan masingmasing jenis pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan khusus untuk calon pendidik dan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut: 

1) Persyaratan Calon Guru Mata Pelajaran Umum 
a) Diutamakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, Ill/ a, atau bukan Pegawai Negeri Sipil (bersedia diangkat menjadi guru dengan perjanjian kerja); 

b) Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S 1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi; 

c) Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang diampu; 

d) Diutamakan memiliki sertifikat Pendidik sesuai jenjangnya; 

e) Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 

f) Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir; 

g) Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir; 

h) Diutamakan menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab; 

i) Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. 

2) Persyaratan Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS) 

a) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda (III/a); 
b) Diutamakan alumni pondok pesantren; 
c) Guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab yang memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren; 
d) Berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/ Ma’had Aly/Pondok Pesantren; 
e) Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik lisan maupun tulisan dan menguasai bahasa Inggris; 
f) Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab berbahasa Arab) yang baik; 
g) Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an; 
h) Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
i) Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
j) Berjenis kelamin laki-laki atau perempuan; 
k) Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. 


3) Persyaratan Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS) 
a) Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bersedia diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja; 
b) Alumni Pondok Pesantren; 
c) Guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab yang memiliki pengalaman mengajar di pondok pesantren; 
d) Berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/ Ma’had Aly; 
e) Mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab baik lisan maupun tulisan dan menguasai bahasa Inggris; 
f) Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab berbahasa arab) yang baik; 
g) Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an; 
h) Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar; 
i) Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
j) Berjenis kelamin perempuan; 
k) Bersedia tinggal di asrama yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. 


Rencana Penjadwalan (*) 

1. Pengumuman seleksi : 23 Desember 2020– 10 Januari 2021

2. Pendaftaran online : 23 Desember 2020– 15 Januari 2021 

3. Batas akhir pengumpulan berkas : 15 Januari 2021

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 20 Januari 2021 

5. Pelaksanaan seleksi : 22 - 24 Januari 2021 (tentatif)

6. Pengumuman hasil seleksi : 29 Januari 2021 


Tata Cara Pendaftaran 

Pendaftaran online mulai tanggal 21 Desember 2020 s/d 15 Januari 2021 dengan mekanisme sebagai berikut: 

1. Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
2. Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau NPK (Nomor Pendidik Kemenag), nama, ternpat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik; 
3. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Panitia Seleksi melalui surat elektronik peserta seleksi. 


Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi: 

a) Memilih jabatan yang akan dilamar 
b) Mengisi informasi data diri pelamar meliputi :
1) Data pokok pelamar 
2) Riwayat pendidikan yang ditempuh 
3) Riwayat jabatan/pengalaman jabatan 
4) lnformasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti 

c) Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan sebagai berikut : 

I. Calon Guru Mata Pelajaran Umum (PNS) 
1) Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb 
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 
3) Kartu tanda penduduk dan akta lahir 
4) ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir 
5) SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir 
6) Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019 
7) Surat keterangan mengajar dari madrasah yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu 
8) Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama. 
9) Sertifikat profesi pendidik (jika ada) 
10) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (jika ada) 


II. Calon Guru Pendidikan Agama Islam/Bahasa Arab yang Akan Diberi Tugas Tambahan Sebagai Pembina Asrama (PNS) 
1) Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb 
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 
3) Kartu tanda penduduk dan akta lahir 
4) ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir 
5) SK pangkat/golongan terakhir dan SK jabatan terakhir 
6) Penilaian Prestasi Kerja PNS tahun 2018 dan tahun 2019 
7) Surat keterangan mengajar dari madrasah dan/atau pondok pesantren yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu 
8) Sertifikat profesi pendidik (jika ada) 
9) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah) 
10) Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama.

III. Calon Pembina Asrama Putra dan Putri (non-PNS) 

1) Pas foto ukuran 3 x 4 cm dengan besar file maksimal 500 kb 
2) Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia 
3) Sertifikat profesi pendidik (jika ada) 
4) Kartu tanda penduduk dan akta lahir 
5) ljazah dan transkip nilai pendidikan terakhir 
6) Surat keterangan mengajar dari madrasah/yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar sesuai dengan bidang yang diampu 
7) Sertifikat/penghargaan keterampilan tambahan atau prestasi dalam bidangnya yang relevan (hafidz Al Quran/menguasai Kitab kuning/Tilawah) 
8) Surat pernyataan pelamar yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- untuk bersedia tinggal di asrama. 

d) Mencetak kartu peserta seleksi dan formulir pendaftaran. 

4. Berkas lamaran yang sah (fotokopi dan legalisir) dikirimkan melalui jasa pengiriman ke alamat: 

Berkas diterima oleh panitia paling lambat tanggal 15 Januari 2021. 

5. Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar. 


Proses Seleksi 

1. Tahapan seleksi ada sebagai berikut: 
a) Seleksi Administrasi 
b) Seleksi Akademik 
(1) Pengetahuan Agama Islam 
(2) Pengetahuan Kompetensi Pedagogik dan Profesional 
c) Microteaching dan Wawancara. 

2. Daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk 

3. Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi dapat mengikuti proses seleksi akademik. 

4. Calon guru dan pembina asrama dengan nilai seleksi akademik tertinggi akan dipilih paling banyak 3 orang pada masing-masing formasi untuk mengikuti tes micro teaching dan wawancara. 

5. Seleksi akademik, micro teaching, dan wawancara dilaksanakan di MAN Insan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri. 


Penentuan Kelulusan 

1. Penentuan kelulusan Seleksi Guru dan Pembina Asrama MAN lnsan Cendekia dan MA Kejuruan Negeri menjadi kewenangan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama; 

2. Penentuan kelulusan berdasarkan berkas lamaran dan hasil tes kompetensi; 

3. Kelulusan diumukan melalui laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk 

Ketentuan Lain 

1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;

2. Setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan selama pelaksanaan seleksi; 

3. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi Guru atau Pembina Asrama, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal; 

4. Panitia Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://madrasah.kemenag.go.id/seleksiptk
 
5. Rencana Penjadwalan (*) bisa berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panitia Seleksi dan akan diumumkan melalui laman resmi di atas; 

6. Segala bentuk kerugian akibat kelalaian dengan tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman resmi tersebut menjadi tanggung jawab pelamar masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Seleksi Penerimaan Guru dan Pembina Asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun pelajaran 2020 / 2021 disini



No comments:

Post a Comment