Laman

Cara Pendaftaran / Registrasi SIM Online


Jagoan Banten. Pandemi Covid-19 yang memaksa menjaga jarak membuat sulit jika harus mengantri saat pembuatan atau perpanjangan SIM. Oleh karenanya Korlantas POLRI meluncurkan aplikasi pendaftaran SIM secara online.

Dengan sistem ini, para calon pembuat SIM tidak perlu datang langsung ke markas polisi. Cukup berbekal handphone terintegrasi internet, anda sudah bisa mendaftar pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM.

Layanan pendaftaran atau registrasi SIM Online merupakan suatu aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) khusus untuk golongan SIM A dan SIM C.

Berdasarkan informasi yang terdapat pada laman Korlantas POLRI, terdapat beberapa kelebihan registrasi SIM Online dibanding manual. Kelebihan itu antara lain :

  • Pendaftaran bisa dilakukan kapan dan dimana saja dengan media apapun yang terkoneksi dengan internet
  • Tidak perlu antri pada saat pendaftaran
  • Bebas memilih tanggal kedatangan sesuai keinginan
  • Lebih cepat dan akurat

Bagaimana Cara Melakukan Pendaftaran atau Registrasi SIM Online?


Berikut prosedur pendaftaran SIM Online pada situs Korlantas Polri :

  • Klik Pendaftaran SIM Online
  • Dimohon untuk membaca informasi pendaftaran terlebih dahulu
  • Isi data permohonan
Isi data pribadi (masukkan NIK KTP) kemudian klik Cari, isi kelengkapan data pribadi

Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi

Konfirmasi data,
  • Memilih metode pembayaran
Metode pembayaran yang tersedia adalah metode pembayaran BRIVA dan pembayaran lainnya
  • Memilih tanggal kedatangan
Tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM di satpas yang dipilih.

Khusus untuk perpanjangan SIM tanggal kedatangan yang dipilih tidak melewati dari tanggal habis masa berlaku SIM
  • Mengisi Rekening pengembalian dana
Rekening pemohon yang diperuntukkan untuk pengembalian dana apabila pemohon mengundurkan diri atau dinyatakan tidak lulus
  • Membaca dan menyetujui persetujuan Registrasi SIM Online
  • Informasi kode bayar akan diinformasi melalui email dan sms

Jadi tunggu apa lagi, jika ingin segera memiliki SIM atau memperpanjang SIM, segera daftar pada aplikasi tersebut. 

Untuk informasi selengkapnya tentang pendaftaran atau registrasi SIM Online, silahkan kunjungi laman http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/

Demikian informasi tentang cara pendaftaran atau registrasi SIM Online, semoga bermanfaat. 

#SIMOnline
#PendaftaranSIMOnline

1 comment:

  1. Bagus sekali Pak, rapi dan sistematis.Ilmu yang bermanfaat, semoga bernilai ibadah.Aamiin. Teruslah berkarya..

    ReplyDelete