Program Kampus Mengajar |
Jagoan Banten. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 9 Februari 2021 melalui akun YouTube KEMENDIKBUD RI meluncurkan Program Kampus Mengajar.
Program ini mengundang mahasiswa dari seluruh program studi dan perguruan tinggi di Indonesia untuk berkontribusi, membuat perubahan sambil mengembangkan diri.
Program Kampus Mengajar akan mengajak mahasiswa untuk membantu siswa khusus di daerah 3T ( Tertinggal, Terluar, dan Terdepan). Mahasiswa ditantang merubah hambatan menjadi harapan.
Tidak hanya menuntut kontribusi, Program Kampus Mengajar akan menyediakan bantuan pembayaran UKT, uang saku dan pengakuan konversi mata kuliah sebesar 12 SKS untuk mahasiswa terpilih.
Apakah Program Kampus Mengajar?
Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Mengapa Mahasiswa Harus Mendaftar?
Indonesia sedang membutuhkan mahasiswa untuk membantu Bapak/Ibu Guru dan siswa di sekolah dasar untuk dapat kesempatan belajar optimal dikondisi terbatas dan kritis selama pandemi.
Selain itu dengan program ini mahasiswa dapat mengembangkan diri terutama kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal.
Keuntungan lain jika ikut Program Kampus Mengajar yaitu :
- Mendapatkan uang saku Rp 700.000 per bulan
- Potongan UKT maksimal Rp 2.400.000 selama satu kali
- Konversi SKS sebesar 12 SKS untuk penyelesaian gelar sarjana
- Mendapatkan sertifikat peserta Program Kampus Mengajar
Tahapan Pendaftaran
Tahapan pendaftaran program Kampus Mengajar adalah sebagai berikut :
Tahapan Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan. |
Pembukaan Pendaftaran | 9 - 21 Februari 2021 |
Pengumuman Seleksi Tahap 1 | 26 Februari 2021 |
Pengumuman Hasil SeleksiAkhir . | 12 Maret 2021 |
Pembekalan | 15 - 21 Maret 2021 |
Penugasan | 22 Maret - 25 Juni 2021 |
Penarikan Mahasiswa | 26 Juni 2021 |
Persyaratan Peserta
Untuk bisa mengikuti Program Kampus Mengajar, mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Mahasiswa aktif minimal semester 5
- Memiliki IPK minimal 3.00
- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat atau surat keterangan lain
- Mempunyai catatan baik / tidak bermasalah di PT yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani pimpinan PT.
- Bukan peserta Program Kampus Mengajar Perintis 2020
Apa Yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mendaftar?
Jika anda berminat mendaftar Program Kampus Mengajar, berikut yang harus dipersiapkan:
- Mahasiswa memastikan data diri (nama, tempat, tanggal lahir, NIM, dan NIK) sesuai data Dikti (pdikti.kemdikbud.go.id)
- Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri MBKM ( Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) telah sesuai domisili sekarang
- Saat mendaftar program mahasiswa akan diminta memilih sekolah dasar yang berada didomisili nya
- Surat rekomendasi dari Dekan / wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan (contoh lihat pada panduan bawah)
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut tentang Program Kampus Mengajar silahkan kunjungi laman https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021
Atau baca petunjuk pendaftaran dibawah ini:
Download Panduan Pendaftaran Program Kampus Mengajar Dan FAQ Disini
Semoga bermanfaat.
terima kasih infonya, sgt berguna
ReplyDeleteSilahkan dibagikan bu
ReplyDelete