Laman

Kemendikbud Kembali Menyalurkan Bantuan Kuota Data Internet 2021. Berikut Jadwalnya

Pengumuman bantuan kuota data internet untuk pendidik dan peserta didik


Jagoan Banten. Pola pembelajaran yang berubah selama pandemi Covid-19 memaksa untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Hal ini untuk menjamin dan melindungi pendidik dan peserta didik agar tetap sehat dan selamat selama pandemi.

Berbagai kendala dan tantangan banyak ditemui di awal masa pandemi. Namun demikian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan berbagai kebijakan yang berpihak dunia pendidikan. Salah satu kebijakan yang ada yaitu bantuan kuota data internet yang dimulai sejak tahun 2020. 

Pada tahun 2021 ini, melalui kanal YouTube Kemdikbud RI, Kemendikbud meresmikan program bantuan internet bagi pendidik dan peserta didik. 

Penerima Bantuan


Petunjuk teknis pemberian bantuan data kuota internet bagi pendidik dan peserta didik tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 4 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, disebutkan bahwa penerima bantuan kuota data internet yaitu :

  • Peserta didik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah
  • Pendidik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah
  • Mahasiswa dan dosen

Bagi peserta didik dan pendidik pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah persyaratan utamanya yaitu  terdaftar di dapodik dan memiliki nomor aktif. 

Sedangkan bagi mahasiswa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
  • Memiliki KRS semester berjalan 
  • Memiliki nomor aktif

Untuk dosen persyaratannya antara lain :
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti berstatus aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Bentuk Bantuan


Masih berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 4 Tahun 2021 tentang Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, besaran bantuan kuota data sebagai berikut :



  • Bantuan Kuota Data Internet Untuk Peserta Didik PAUD 7 GB per bulan
  • Bantuan Kuota Data Internet Untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB per bulan


  • Bantuan Kuota Data Internet Untuk Pendidik Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB per bulan
  • Bantuan Kuota Data Internet Untuk Mahasiswa dan Dosen 15 GB per bulab

Paket data yang diberikan merupakan paket kuota umum atau paket akses all network kecuali untuk situs yang di blokir Kementrian Komunikasi dan Informatika dan tidak berlaku untuk aplikasi :

Twitter

Instagram

Facebook

Tiktok

Dan aplikasi lain yang mungkin akan ditambahkan oleh Kemendikbud sewaktu - waktu. 

Jadwal Penyaluran Bantuan


Pemberian bantuan kuota ini berlaku selama tiga bulan sejak Maret sampai Mei 2021 dengan jadwal penyaluran sebagai berikut :

  • Penyaluran bulan pertama dilakukan pada tanggal 11 sampai 15 Maret 2021
  • Penyaluran bulan kedua dilakukan pada tanggal 11 sampai 15 April 2021
  • Penyaluran bulan ketiga dilakukan pada tanggal 11 sampai 15 Mei 2021

Bantuan kuota data internet yang dikirimkan Kemendikbud tersebut memiliki masa aktif selama satu bulan terhitung setelah diterima oleh pendidik dan peserta didik. 

Setiap nomor ponsel hanya memiliki kesempatan mendapatkan bantuan maksimal tiga kali bantuan.

Untuk membaca lebih lengkap tentang bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik tahun 2021 silahkan lihat Peraturan Sekjen Kemendikbud di bawah ini:

Atau download dibawah ini :


Baca informasi lain selengkapnya pada laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Semoga bermanfaat...

No comments:

Post a Comment