Laman

Buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri ASN Dan PPT Non ASN

Screenshoot cover buku panduan PDM


Jagoan Banten - Buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN. Terkait Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri.

Buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN tersebut terdiri dari 73 halaman yang memuat panduan teknis PDM antara lain :

  • Apa itu ASN dan PPT Non-ASN?
  • Apa itu PDM dan Aplikasi Pendukungnya?
  • Siapa saja yang terlibat dalam PDM-ASN?
  • Apa saja data yang dimutakhirkan?
  • Siapa Verifikator PDM?
  • Bagaimana cara Akses MySAPK?
  • Apa yang dapat dilakukan pada saat pemutakhiran data mandiri?
  • Bagaimana melakukan pemutakhiran data mandiri?
  • Bagaimana proses verifikasi data oleh Instansi?
  • Bagaimana proses persetujuan data oleh Instansi?
  • Bagaimana proses verifikasi dan persetujuan data oleh BKN?
  • Bagaimana menyelesaikan permasalahan data ASN?


Tentang Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan Aplikasi Pendukungnya


Berdasarkan buku panduan tersebut, Pemutakhiran Data Mandiri ASN adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas Data.

Dalam proses pemutakhiran data, terdapat aplikasi pendukung yang digunakan yaitu :

  • MySAPK merupakan aplikasi berbasis teknologi seluler untuk Pegawai Negeri Sipil yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi Profil Pegawai Negeri Sipil.
  • SIASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi yang dituangkan dalam bentuk Bahasa pemrograman
  • Helpdesk merupakan layanan bantuan terintegrasi yang diperuntukkan bagi Pegwai Negeri Sipil apabila mengalami permasalahan dalam penggunaan aplikasi mobile MySAPK.




Elemen Yang Terlibat Dalam PDM-ASN


Terdapat empat elemen yang terlibat dalam PDM ASN, yaitu :

Elemen yang terlibat



Pengguna 


Merupakan ASN dan PPT Non ASN yang menggunakan MySAPK


Verifikator


PNS yang ditunjuk oleh Instansi untuk melaksanakan proses verifikasi

Approval


PNS di unit kerja kepegawaian/BKD/unit pelaksana teknis yang ditunjuk melakukan persetujuan

Admin


PNS yang ditunjuk oleh Instansi sebagai Admin Instansi


Komponen Data Yang Dimutakhirkan


Terdapat dua data yang nanti dimutakhirkan dalam PDM ASN, yaitu Data Personal dan Data Riwayat.

Data personal merupakan data yang berisi informasi mengenai data diri PNS. Sedangkan Data Riwayat merupakan data yang berisi informasi riwayat terakhir PNS disertai dengan data pendukung.

Secara lebih spesifik, data yang nanti dimutakhirkan oleh PNS antara lain :

➢ Data Personal*
➢ Riwayat Jabatan*
➢ Riwayat Pendidikan & diklat (Kursus) *
➢ Riwayat SKP (2 tahun terakhir) *
➢ Riwayat Penghargaan*
➢ Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang*
➢ Riwayat Keluarga
➢ Riwayat Peninjauan Masa Kerja
➢ Riwayat Pindah Instansi*
➢ Riwayat CLTN*
➢ Riwayat CPNS/PNS*
➢ Riwayat Organisasi

Sedangkan untuk data yang dimutakhirkan untuk PPPK dan PPT Non-ASN yaitu :

➢Data Personal*
➢Riwayat Diklat (Kursus) *
➢Riwayat Penghargaan/tanda jasa
➢Riwayat Keluarga
➢Riwayat Organisasi

Penjelasan untuk masing - masing jenis data dapat dilihat dibawah ini :

Data Personal


Data yang berisi informasi mengenai data pribadi ASN dan PPT Non-ASN.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu KTP.

Riwayat Jabatan


Data yang berisi informasi riwayat jabatan yang pernah diampu PNS berdasarkan tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang dalam sebuah jabatan ASN berdasarkan surat keputusan pengangkatan jabatan ASN.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan. 

Riwayat Pendidikan


Data yang berisi informasi Riwayat kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah yang diselenggarakan di sekolah/universitas/institusi

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Ijazah kelulusan dari sekolah/universitas/institusi

Elemen Data : Tingkat Pendidikan, Nama Program, Tahun Lulus, Tanggal Lulus, Nomor Ijazah, Nama Sekolah

Tingkat Pendidikan terdiri dari :

SD
SLTP
Diploma I
Diploma II
Diploma III
Diploma IV
S-1
S-2
S-3

Riwayat Diklat


Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi diklat struktural, teknis/fungsional, seminar/workshop/ magang/sejenis.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/Seminar.

Elemen Data : Jenis Diklat, NomorDiklat/ Kursus,Tanggal Mulai, Tanggal Selesai, Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi, Institusi Penyelenggara.

Diklat Teknis merupakan Diklat yang dilaksanakan untuk memenuhi persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS. Contoh : Diklat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan

Diklat Fungsional merupakan jenis Diklat Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan fungsional masing-masing. Contoh : Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja

Diklat struktural merupakan diklat yang dilakukan guna memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap serta perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur, yang bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Contoh : Diklat PIM Tingkat IV

Riwayat Kursus


Data yang berisi informasi Riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti PNS meliputi seminar, kursus, atau pembelajaran pengetahuan ketrampilan, penataran.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Pendidikan/ Pelatihan/ Kursus/Seminar

Elemen Data : Jenis Diklat/Kursus, Nomor Diklat/Kursus, Tanggal Mulai, Tanggal Selesai, Tahun SK, Jenis Latihan, Durasi, Institusi Penyelenggara

Riwayat SKP


Data yang berisi informasi Riwayat penilaian prestasi kerja selama 2 tahun terakhir yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dnegna memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu SKP yang sudah ditandatangani oleh yang bersangkutan atau Pejabat yang Berwenang

Elemen Data : Jabatan,Tahun, Nilai SKP,Nilai Perilaku Kerja, Nilai Prestasi Kerja, Data Pejabat Penilai, Data Atasan Pejabat Penilai

Riwayat Penghargaan/Tanda Jasa


Data yang berisi informasi Riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan berdasarkan penilaian konstribusi balas jasa pemerintah yang diberikan langsung kepada PNS

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penghargaan/Tanda Jasa

Elemen Data : Jenis Penghargaan, Tahun SK, Nomor SK, Tanggal SK

Riwayat Pangkat dan Golongan Ruang


Data yang berisi informasi Riwayat pangkat dan golongan ruang selama bekerja

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Kenaikan Pangkat

Elemen Data : Golongan, Nomor SK,Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor Pertek,Tanggal BKN, Masa Kerja Golongan (bulan,tahun), Tanggal Usul, Jenis KP

Riwayat Keluarga


Data yang berisi informasi keluarga, orang tua (ayah, ibu), data pasangan (suami/istri) dan anak.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu :

➢ Kartu Keluarga
➢ Buku Nikah

Elemen Data : Data Orangtua,Suami,Anak (Gelar Depan, Gelar Belakang,Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama,Email, Jenis Dokumen, Alamat, No.HP, No.Telepon, Status Pernikahan,Akta Kelahiran,Status Hidup (Hidup/Meninggal), Akta Meninggal, Tanggal Meninggal, No.NPWP, Tanggal NPWP

Riwayat Peninjauan Masa Kerja


Data yang berisi informasi Riwayat penetapan persetujuan peninjauan masa kerja ASN.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Peninjauan Masa Kerja

Elemen Data : Jenis PMK, Instansi/ Perusahaan, Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Nomor Surat Keputusan

Riwayat Pindah Instansi


Data yang berisi informasi Riwayat pemindahan ASN dari instansi kerja lama ke instansi kerja baru.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Pindah Instansi

Elemen Data : Jenis Pemindahan, Jenis Jabatan Lama, Jenis Pegawai, Jenis Jabatan Baru, Instansi Kerja Lama/Baru,Satuan Kerja Lama/Baru, Unor Lama/Baru, Nomor SK BKN,Tanggal SK BKN,TMT PI, Nomor Surat Instansi Asal/Tujuan, Tanggal Surat Instansi Asal/Tujuan.

Riwayat Cuti Diluar Tanggungan Negara


Data yang berisi informasi Riwayat penetapan status cuti diluar tanggungan negara mulai dari persetujuan hingga pengaktifan kembali.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Surat Keputusan Penetapan CLTN

Elemen Data : Jenis CLTN, No.SK CLTN. Tanggal Surat Keputusan, Tanggal Awal, Tanggal Akhir, Tanggal Aktif, Nomor BKN, Tanggal BKN

Riwayat CPNS/PNS


Data yang berisi informasi Riwayat status kedudukan CPNS atau PNS sesuai dengan SK.

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu : Surat Keputusan PNS dan Surat Keputusan CPNS

Elemen Data : Nomor SK CPNS dan Tanggal SK CPNS

Riwayat Organisasi


Data yang berisi informasi Riwayat pengalaman berorganisasi yaitu riwayat pengalaman PNS bergabung dan berkontribusi di dalam sebuah organisasi yang relevan dengan pemerintahan

Yang harus diunggah pada Data Personal yaitu Sertifikat Organisasi

Elemen Data : Nama Organisasi, Jenis Organisasi, Jabatan Organisasi, Pengalaman, Tanggal Mulai


Untuk membaca secara lengkap isi buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN , silahkan download file drive dibawah ini :


Segera lengkapi atau buat daftar ceklis data yang dibutuhkan atau yang harus diunggah untuk mempermudah dalam pelaksanaan PDM ASN nanti.

Demikian informasi tentang buku Panduan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN.

Semoga bermanfaat.

#1DataASN
#DatamuTanggungJawabmu
#BKNSemangatUntukNegeri

Sumber file : Official Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia

5 comments:

  1. Gak gampang yah dan banyak surat untuk jadi pegawai negara... Ngeliatnya ajah udah muter kepala, semoga yang daftar di terima🙏

    ReplyDelete
  2. Sampai saat ini saya belum minat jadi asn

    ReplyDelete
  3. Kalau GK kuat mending jangan.hehe

    ReplyDelete
  4. Ampun mas, nggak kuat wkwk

    ReplyDelete
  5. Kalau mau jadi ASN memang harus siap menyiapkan berkas berkas dan melakukan prosedur2 yg kadang terlihat begitu ribet ya.

    ReplyDelete