Laman

Informasi Penting Untuk ASN : BKN Resmikan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN 2021

Screenshoot video YouTube Kickoff PDM ASN dan PPT Non ASN


Jagoan Banten - BKN Resmikan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN 2021. Melalui akun official YouTube BKN (24/05/2021), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan kick off Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatus Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non ASN.

Pemutakhiran data mandiri (PDM) yang dilaunching BKN ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi data ASN menjadi satu data ASN secara nasional.

PDM merupakan proses peremajaan dan pembaruan data secara mandiri bertujuan membuat data yang akurat, terkini, terpadu, serta berkualitas baik, sehingga dapat menciptakan interkonektivitas data.

Terdapat dua data yang perlu di mutakhirkan ASN dan PPT Non ASN yaitu :

1. Data Personal

  • Data yang berisi informasi diri pegawai ASN

2. Data Riwayat, terdiri dari :

  • Riwayat jabatan
  • Riwayat Pendidikan atau Diklat khusus
  • SKP dua tahun terakhir
  • Riwayat Penghargaan
  • Riwayat Pangkat dan golongan ruang
  • Riwayat Keluarga
  • Riwayat Peninjauan masa kerja
  • Riwayat Pindah instansi
  • Riwayat CLTN
  • Riwayat CPNS atau PNS
  • Riwayat Organisasi

Target Pemutahkiran data mandiri yaitu:

  • Pegawai Negeri Sipil
  • Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
  • Pejabat Pimpinan Tinggi Non ASN

Pelaksanaan PDM akan di mulai bulan Juli 2021 dan berakhir pada Desember 2021.

Berikut video tentang PDM ASN dan PPT Non ASN :



Baca Tulisan Terkait :



Penjelasan Kepala BKN Tentang PDM ASN dan PPT Non ASN


Masih pada acara yang sama, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa pemutakhiran data PNS sejak kemerdekaan baru dilaksanan sebanyak dua kali.

Pertama tahun 2002 dilakukan pendataan ulang PNS melalui sistem yang masih manual. 

Dengan sistem manual diperlukan waktu yang lama dan biaya yang sangat besar untuk bisa melakukan pendataan ulang PNS.

Walau memakan waktu yang lama dan biaya yang besar, data hasil pendataan tersebut masih belum sempurna. 

Masihh banyak yang perlu dimutakhirkan atau harus dilengkapi. Bahkan banyak data yang ditemukan palsu.

Pendataan ulang kedua pada tahun 2014. Pada tahun ini sistem pendataan PNS dilakukan secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri, bukan oleh bagian kepegawaian. 

Hasilnya, ditemukan 97 ribu data misterius. Pemerintah membayarkan gaji, iuran pensiun dan berbagai pembayaran lain, namun ternyata tidak ada orangnya.

Sistem Pemutakhiran data mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN tahun 2021 akan sedikit berbeda dengan yang sudah lalu.

Perbedaan tersebut antara lain pemuthakiran data tidak lagi dilakukan secara berkala, namun sepanjang waktu. 

Setiap PNS atau ASN dapat memutakhirkan datanya kapan saja ketika terdapat perubahan pada data yang dimilikinya.

Pemutahirkan data tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing PNS atau ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS / ASN bersangkutan.

Jika data mutakhir, maka tidak ada alasan pelayanan kepegawaian terlambat. Berbeda halnya jika data belum dimutakhirkan.

Dengan sistem PDM, maka ASN berkontribusi pada database ASN nasional menjadi satu data nasional yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai pelayanan yang berhubungan dengan ASN.

Nantinya, data base ini menjadikan BKN sebagai pintu masuk berbagai aplikasi pemerintahan.

Selanjutnya Bima juga meminta agar ASN memiliki official email bukan email pribadi berbasis Gmail atau Yahoo Mail.

Official email hanya digunakan untuk kepentingan pekerjaan. Official email nantinya akan berakhiran go.id.

Official email juga dilengkapi dengan nomor handphone yang tidak boleh berubah. Jika terpaksa berubah, maka harus segera dimutakhirkan pada data base.

Terakhir, Bima menjelaskan bahwa data ASN tersebut diharapkan bisa bermanfaat untuk membantu kesejahteraan ASN.

Untuk melihat secara lengkap isi penjelasan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, kunjungi Official YouTube BKN pada alamat https://youtu.be/_8ie7TqmF8Y


Prosedur Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN


Untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi, ASN dapat mengakses secara daring melalui Aplikasi MySAPK 2.1 berbasis mobile android & website pada alamat https://mysapk.bkn.go.id/.

Aplikasi tersebut ditetapkan BKN sebagai otentifikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Bagi pengguna android yang sebelumnya sudah mendownload aplikasi MySAPK, maka aplikasi tersebut harus di update melalui playstore.

Selanjutnya jika lupa password, maka ASN tidak perlu repot mengingat password lama, cukup klik Lupa Password, input email terdaftar di MySAPK, kemudian akan diarahkan membuat password baru dengan kode verifikasi yang dikirimkan ke email masing-masing.

Demikian informasi tentang BKN Resmikan PDM ASN dan PPT Non ASN. Mari sukseskan PDM ASN dan PPT Non ASN 2021.

Informasi selengkapnya silahkan kunjungi Official YouTube BKN pada alamat https://youtu.be/_8ie7TqmF8Y .

Semoga bermanfaat.


Baca Tulisan Terkait  :


#1DataASN
#DatamuTanggungJawabmu
#BKNSemangatUntukNegeri

1 comment:

  1. terima kasih infonya Bapak, infonya update terus, keren bgt.
    sangat bermanfaat

    ReplyDelete