Jagoan Banten - Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021. Kegiatan Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI) Jenjang SMP adalah untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan dalam upaya membina dan mengembangkan minat, bakat dan prestasi peserta didik SMP/MTs/sederajat melalui berbagai kegiatan pengembangan pretasi peserta didik.
Krmenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional memandang bahwa program lomba, kompetisi, dan festival harus juga dapat dijadikan sarana pembinaan dan pengembangan kompetensi peserta didik dalam penguasaan IPTEK.
Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI) merupakan salah satu agenda penting Pusat Prestasi Nasional dalam rangka membangun manusia Indonesia yang berkarakter kreatif dan inovatif.
KOPSI berfokus pada upaya menumbuhkan karakter ilmiah melalui kegiatan kompetisi penelitian peserta didik dalam rangka mewujudkan kemerdekaan berpikir peserta didik.
KOPSI juga diharapkan sebagai wadah pengembangan prestasi dan pembentukan kepribadian peserta didik yang mandiri dan tangguh.
Kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan integritas, sikap bertanggung jawab, kepedulian yang tinggi, kemampuan berpikir logis dan analitis, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, kepercayaan diri, serta keterampilan menyajikan gagasan ilmiah baik secara lisan melalui presentasi maupun tulis melalui karya ilmiah.
Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI) Jenjang SMP yang diadakan Pusat Pretasi Nasional tahun 2021 ini memiliki tema :
“Menduniakan gagasan, Memulihkan Indonesia”
Ruang Lingkup
Ruang lingkup KOPSI SMP tahun 2021 mencakup 3 (tiga) kategori bidang ilmu, yaitu:
1. Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Seni
Bidang ini berkaitan dengan studi tentang masyarakat, yaitu cara orang berperilaku dan mempengaruhi dunia di sekitar, tentang kebajikan dan cinta kasih manusia terhadap sesama, serta tentang kegiatan atau produk manusia yang melibatkan imajinasi kreatif dalam mengungkapkan keindahan dan emosi.
2. IImu Pengetahuan Alam dan Lingkungan
Bidang ini berkaitan dengan pemahaman manusia secara sistematis terhadap gejala alam dalam bentuk konsep, prinsip, dan hukum yang teruji kebenarannya melalui suatu metode ilmiah. Termasuk dalam gejala alam adalah lingkungan, yaitu segala sesuatu berupa proses atau peristiwa di sekitar yang bersifat biotik maupun abiotik.
3. IImu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa
Bidang ini adalah tentang rancangan, yaitu pemikiran dan upaya membuat sesuatu untuk kepentingan manusia. Perwujudannya berupa produk teknologi.
Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021
Persyaratan Peserta dan Guru Pembimbing
Peserta dan Guru Pembimbing pada Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI) Jenjang SMP Tahun 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Persyaratan Peserta
a. Warga Negara Indonesia.
b. Siswa SMP/MTs/sederajat, kelas VII atau VIII pada tahun ajaran 2020/2021.
c. Peserta dapat perseorangan atau berkelompok (maksimum tiga orang) yang terdiri atas satu orang ketua dan sisanya anggota.
d. Peserta berkelompok harus dari sekolah yang sama.
e. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu naskah penelitian terbaiknya.
f. Setiap peserta harus mempunyai guru pembimbing.
g. Naskah penelitian belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain tingkat Nasional/International.
h. Peserta ditetapkan sekolah dengan bukti surat keterangan kepala sekolah.
2. Persyaratan Guru Pembimbing
a. Guru pembimbing berperan memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa dalam penelitian, namun ide/gagasan dan isi naskah hasil penelitian tetap merupakan tanggung jawab peneliti.
b. Guru pembimbing mengajar di sekolah yang sama dengan peserta yang dibimbingnya.
c. Bidang kompetensi guru pembimbing sesuai dengan bidang penelitian siswa.
Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021
Kriteria Materi
Materi yang diajukan harus berupa ide/gagasan faktual dan kreatif. Faktual adalah objek yang diteliti harus berdasarkan kenyataan dan mengandung kebenaran, dan kreatif artinya memiliki daya cipta baru atau memodifikasi gagasan yang sudah ada.
Hasil penelitian harus bersifat objektif dan kritis. Objektif artinya hasil penelitian yang disampaikan sesuai dengan fakta. Kritis artinya kesimpulan penelitian merupakan hasil dari pemikiran dan analisis yang mendalam. Bidang yang dikompetisikan meliputi :
1. Ilmu pengetahuan sosial, kemanusiaan dan seni.
2. Ilmu pengetahuan alam dan lingkungan.
3. Ilmu pengetahuan teknik dan rekayasa.
Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021
Prosedur Registrasi/ Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi lomba Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada laman: smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
2. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta KOPSI SMP secara akurat dan benar. Sekolah mengunggah pakta integritas/surat pernyataan siswa dan surat keterangan sekolah pada laman pendaftaran.
3. Sekolah memastikan data NISN peserta telah ter-update.
4. Format pakta integritas/surat pernyataan siswa dan surat keterangan sekolah dapat diunduh pada pada laman pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021
Ketentuan dan Mekanisme Seleksi
Seleksi diselenggarakan dengan 2 (dua) tahap yaitu seleksi tahap penyisihan dan pelaksanaan tingkat nasional.
1. Seleksi Tahap Penyisihan
Seleksi tahap penyisihan merupakan memilih 40 (empat puluh) naskah laporan penelitian terbaik untuk setiap bidang ilmu. Proses seleksi tahap penyisihan berlangsung bulan September.
a. Pengiriman Naskah Laporan Penelitian
1) Semua naskah laporan penelitian atau karya ilmiah sudah diterima oleh panitia paling lambat 31 Agustus 2021.
2) Peserta mengirimkan naskah laporan penelitian (file PDF) secara daring/online ke laman smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
3) Peserta hanya boleh mengikuti satu bidang ilmu dan hanya 1 (satu) judul naskah laporan penelitian yang dapat diajukan.
4) Setiap sekolah dapat mengirimkan 1 (judul) naskah masing-masing bidang ilmu.
5) Peserta memberikan pernyataan bahwa penelitian yang dilakukan orisinal/bukan plagiasi dan belum pernah dilombakan di tingkat Nasional atau Internasional. Panitia berhak untuk mendiskualifikasi laporan penelitian apabila ditemukan unsur plagiasi dalam karyanya.
6) Naskah laporan penelitian yang dikirimkan wajib mengikuti sistematika laporan penelitian sebagai berikut:
a) Halaman Judul
b) Lembar pernyataan orisinalitas/bukan plagiasi dan belum pernah dilombakan.
c) Abstrak
d) Bab 1 Pendahuluan
e) Bab 2 Kajian Pustaka
f) Bab 3 Metode Penelitian
g) Bab 4 Hasil dan Pembahasan
h) Bab 5 Kesimpulan dan Saran
i) Daftar Pustaka
7) Nama urutan pertama dalam kelompok adalah sebagai ketua kelompok sekaligus penulis utama.
8) Naskah penelitian lengkap yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penulis naskah.
b. Penilaian
Bobot penilaian seleksi tahap penyisihan dalam seleksi ini meliputi:
1. Keunikan topik, keaslian gagasan, aktualitas, relevansi terhadap tema, kejelasan pemasalahan, kebermanfaatan, argumentasi ilmiah dan implementatif. (Bobot :50)
2. Struktur dari rumusan masalah, metode, pembahasan, kesimpulan. Data dan sumber informasi, relevansi data dan validasi data.(Bobot : 30)
3. Format naskah mencakup tata tulis, ukuran kertas, kerapihan, tata letak, jumlah halaman, sistematika tulisan, ketepatan dan kejelasan penyampaian, tata bahasa. (Bobot : 20 )
Skor Total Bobot Penilaian 100
2. Pelaksanaan Tingkat Nasional
Pelaksanaan tingkat nasional menentukan juara tingkat Nasional untuk setiap bidang ilmu. Pelaksanaan tingkat nasional dilaksanakan pada bulan November 2021.
Peneliti yang terpilih sebagai peserta tingkat nasional akan diundang untuk mengikuti pelaksanaan tingkat nasional secara daring/online.
a. Ketentuan dan Prosedur Pelaksanaan Tingkat Nasional
Peserta tingkat nasional wajib mengikuti prosedur pelaksanaan presentasi daring/online sebagai berikut:
1) Ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelitiannya dan dapat dibantu anggotanya.
2) Bila ada prototipe/alat peraga hasil ciptaan, maka pada saat presentasi dan saat pameran alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
Untuk membaca lebih lanjut prosedur penilaian pada pelaksanaan KOPSI tingkat nasional, serta berbagai petunjuk teknis lain, silahkan buka file drive dibawah ini :
Atau download file berikut :
Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021
Download surat keterangan sekolah disini
Download surat pernyataan peserta disini
Demikian informasi tentang Download Panduan Teknis Pelaksanaan KOPSI Jenjang SMP 2021.
Semoga bermanfaat.
Infonya penting banget buat guru2 SMP nih
ReplyDeleteIni penting untuk siswa dan guru
ReplyDeleteMembantu banget nih share panduan gini..jadi tau harus ngapain
ReplyDelete