Jagoan Banten - Bagi rekan Jagoan Banten yang sedang menantikan penetapan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi ASN 2021, hari ini (Kamis, 29 Juli 2021) Kementerian PANRB telah melakukan sosialiasi hal tersebut.
Berdasarkan sosialisasi nilai ambang SKD yang ditayangkan secara live melalui akun YouTube Kementrian PANRB, diketahui bahwa nilai ambang batas tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Berdasarkan KepmenPANRB tersebut ambang batas SKD untuk pangadaan PNS sebagai berikut :
Berdasarkan penjelasan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, peserta CPNS 2021 akan diberi total 110 butir soal SKD yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bobot maksimal untuk masing-masing soal TWK dan TIU mendapat 5 poin jika dijawab benar, dan 0 poin jika salah. Skor maksimal poin yang bisa diperoleh yaitu 150 untuk TWK dan 175 untuk TIU.
Pemberian skor tersebut tidak berlaku pada TKP pada SKD CPNS 2021 yang terdiri dari 45 butir soal.
Terdapat rentang nilai dari 1-5 untuk setiap jawaban dan 0 untuk yang tidak menjawab. Dalam hal ini skor total TKP 225.
Dalam hal ini passing grade SKD untuk pendaftar CPNS 2021 formasi umum ditetapkan sebesar 311 poin dengan rincian TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.
Berbeda dengan pelamar umum, passing grade untuk kelompok soal TWK dan TKP untuk pelamar khusus seperti disabilitas, cumlaude hingga diaspora ditiadakan. Namun demikian, formasi khusus tersebut tetap memiliki nilai ambang batas untuk TIU, dan harus memenuhi passing grade keseluruhan nilai antara 286-311 poin.
Waktu pelaksanaan SKD akan diberi batas waktu hingga 100 menit, terkecuali bagi pelamar CPNS 2021 yang mendaftar untuk kategori disabilitas.
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan kunjungi akun YouTube KepmenPANRB untuk melihat acara Sosialisasi Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS 2021.
No comments:
Post a Comment