Laman

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Bulan Agustus, September, Oktober 2021



Jagoan Banten - Pandemi yang juga belum berakhir dan adanya kebijakan PPKM Level 4 membuat beberapa daerah tidak mungkin melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Akhirnya, pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan yang paling logis di masa sulit ini.

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan program bantuan kuota data internet untuk Bulan Agustus, September, dan Oktober 2021.

Besaran kuota yang nanti diterima peserta didik masih sama seperti bantuan sebelumnya yaitu 7 GB untuk jenjang PAUD, 10 GB untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah serta 15 GB untuk mahasiswa.

Sedangkan kuota untuk pendidik jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar 12 GB dan Dosen sebesar 15GB setiap bulannya.

Kuota bantuan tersebut bisa mengakses semua jaringan kecuali yang diblokir Kementrian Kominfo dan beberapa aplikasi sosial media, game serta video tertentu yang dibatasi oleh Kemendikbudristek.

Daftar sosial media yang tidak bisa diakses dengan kuota bantuan Kemendikbudristek yaitu :

  • Badoo
  • Bigolive
  • Facebook
  • Instagram
  • Periscope
  • Pinterest
  • Snack video
  • Snapchat
  • Tinder
  • Tumblr
  • Twitter
  • Vive
  • Vkontakte
  • YY

Daftar game yang tidak bisa diakses denhan kuota bantuan Kemendikbudristek yaitu :

  • 8 Ball Pool
  • Candy Crush
  • Clash of Clans
  • Clash of Kings
  • Clash Royale
  • Crisis Action
  • Fifa Mobile Football
  • Garena
  • Garena AOV
  • Garena Free Fire
  • Growtopia
  • Lineage Revolution
  • Lords Mobile : Battle of the Empires
  • Mobile Legends
  • PUBG
  • Roblox
  • Steam

Daftar  video apps yang tidak bisa diakses dengan kuota bantuan Kemendikbudristek yaitu :

  • Dailymotion
  • JW
  • Player
  • Likee
  • Netflix
  • QQVideo
  • Tiktok
  • TVUNetworks
  • Viu

Selanjutnya berdasarkan informasi pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ diketahui bahwa untuk unduh SPTJM paling lambat:



  • tanggal 28 Agustus 2021 untuk bulan pertama;
  • tanggal 28 September 2021 untuk bulan kedua; dan
  • tanggal 28 Oktober 2021 untuk bulan ketiga.

Sedangkan untuk unggah SPTJM paling lambat:

  • tanggal 31 Agustus 2021 untuk bulan pertama;
  • tanggal 30 September 2021 untuk bulan kedua; dan
  • tanggal 31 Oktober 2021 untuk bulan ketiga.

Untuk bisa menerima manfaat bantuan kuota data internet Kemendikbudristek bulan Agustus, September dan Oktober 2021, nomor ponsel harus tercatat dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selanjutnya jika belum terdaftar, untum peserta didik silahkan lakukan pendaftaran nomor ponsel di sekolah masing-masing via Wali Kelas atau Operator Sekolah.

Untuk mengetahui lebih detail informasi tentang bantuan kuota data internet Kemendikbudristek silahkan kunjungi laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Dan.untul Verval Ponsel oleh sekolah melalui: https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/

No comments:

Post a Comment