Laman

Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan



Jagoan Banten. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dengan Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan ditandatangi oleh Dirjen GTK, Iwan Syahril pada 27 Januari 2022.

Berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Se-Indonesia tersebut diketahui bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan platform Merdeka Mengajar guna mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan.

Platform Merdeka Mengajar yang dikembangkan Kemendikbudristek tersebut memiliki empat fitur utama yaitu perangkat ajar, laman kelas dan asesmen murid, pelatihan mandiri dan video inspirasi, dan bukti karya siswa.

Selanjutnya berdasarkan kewenangannya, Dinas Pendidikan diminta melakukan sosialisasi cara mengaktivasi akun pembelajaran kepada operator sekolah dan guru di satuan pendidikan, serta pengawas sekolah.

Kemudian Dinas Pendidikan diminta menyampaikan kepada operator sekolah untuk mengunduh daftar akun pembelajaran yang terdiri dari nama akun beserta kata sandi dan memberikannya kepada guru di Satuan Pendidikan.

Dinas Pendidikan juga menyampaikan kepada guru dan pengawas untuk mengaktifkan akun pembelajaran agar dapat mengakses platform Merdeka Mengajar

Aktivasi akun pembelajaran diharapkan selesai sebelum tanggal 31 Januari 2022. Sedangkan peluncuran platform Merdeka Mengajar sendiri akan dilakukan pada 4 Februari 2022.


Cara Pengunduhan Data Oleh Operator Sekolah


Berdasarkan lampiran surat edaran Dirjen GTK Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, cara pengunduhan data oleh operator sekolah sebagai berikut :

  1. Buka laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/
  2. Login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang terdaftar di https://sdm.data.kemdikbud.go.id
  3. Klik tombol 'Unduh Akun"
  4. Pilih "Peserta Didik" atau "PTK" untuk mengunduh data akun
  5. Setelah data didapatkan, berikan informasi akun (User ID dan password) kepada pengguna. Pastikan pengguna yang menerima merupakan pemilik resmi sesuai data Dapodik




Cara Mengecek Ketersediaan Akun Pembelajaran


Setelah mendapatkan User ID dan kata sandi, silahkan untuk melakukan pengecekan secara mandiri dengam cara sebagai berikut :

  • Buka laman https://belajar.id/ pada peramban di perangkat Anda
  • Lengkapi data pribadi anda sesuai Dapodik terdiri dari Nama Lengkap, Nama Ibu Kandung, Tipe Pengguna, Tanggal Lahir, dan NPSN
  • Jika akun tersedia, kirimkan detail informasi ke email pribadi Anda dan lakukan aktivasi
  • Jika belum tersedia, hubungi operator sekolah untuk mengetahui status dan ketersediaan akun pembelajaran Anda. Pastikan juga data pribadi yang Anda masukan telah sesuai dengan data di Dapodik.



Cara Aktivasi Akun Pembelajaran


Aktivasi akun dilakukan secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut : 

  • Buka aplikasi Gmail atau masuk ke peramban Anda
  • Masuk atau login menggunakan nama akun (User ID) dan kata sandi yang akan dikirimkan ke email pribadi Anda
  • Setujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun PembeMengajar
  • Lakukan penggantian kata sandi Akun Pembelajaran



4 Fitur Utama Platform Merdeka Mengajar


Masih berdasarkan lampiran SE Dirjen GTK Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, diketahui bahwa Platform Merdeka Mengajar terdiri dari 4 (empat) fitur dengan tujuan dan manfaat penggunaannya sebagai berikut:

1. Perangkat Ajar


Perangkat Ajar adalah kumpulan bahan ajar, modul ajar, modul proyek, atau buku teks. Melalui produk Perangkat Ajar, Guru dapat dengan mudah menemukan inspirasi materi pembelajaran sesuai dengan domain dan fasedimana Guru mengajar. 

Selanjutnya, Guru dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untuk:

a. mengunduh perangkat ajar ke ponsel atau gawai lainnya masing-masing;

b. membagikan tautan Perangkat Ajar melalui WhatsApp, surat elektronik (email), atau kanal lainnya;

c. memberikan umpan balik jika Guru merasa terbantu dengan suatu perangkat ajar;

d. mengetahui tingkat rekomendasi suatu Perangkat Ajar, dengan melihat berapa kali suatu Perangkat Ajar disukai dan diunduh oleh guru lain; dan

e. menandai modul ajar/Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP+) pilihan, agar bisa mengaksesnya kembali dengan mudah di platform Merdeka Mengajar.

2. Laman Kelas dan Asesmen Murid


Asesmen Murid berisi kumpulan paket soal yang telah dipetakan berdasarkan fase dan mata pelajaran tertentu. 

Laman Kelas berisi daftar murid berdasarkan kelompok kelas tertentu sebagai target distribusi asesmen murid. 

Melalui produk Asesmen Murid, Guru dapat mengetahui level kompetensi masing-masing murid dan level kompetensi kelas secara keseluruhan. 

Dengan demikian diharapkan tercapai pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik murid. Asesmen murid yangtersedia saat ini adalah literasi dan numerasi. 

Guru dapat mencari asesmen berdasarkan fase dan mata pelajaran untuk kemudian dibagikan kepada murid secara daring (online) maupun luring (offline).

3. Pelatihan Mandiri dan Video Inspirasi.


Pelatihan Mandiri merupakan bagian dari platform Merdeka Mengajar, yang memuat berbagai materi pembelajaran untuk digunakan secara mandiri dalam upaya meningkatkan kompetensi Guru sebagai pendidik. 

Materi pembelajaran dibuat secara singkat dan sesuai kebutuhan, untuk mempermudah guru melakukan pelatihan mandiri di manapun dan kapanpun.

Melalui Video Inspirasi, Guru dapat menonton berbagai video singkat yang dapat menjadi inspirasi untuk mengembangkan kompetensi Guru baik dalam aspek profesional maupun personal.

4. Bukti Karya Saya.


Bukti Karya Saya merupakan wadah dokumentasi karya bagi Guru. Karya menggambarkan kinerja, kompetensi, serta prestasi yang dicapai selama menjalankan profesi guru maupun kepala sekolah. 

Selanjutnya, Guru dapat menggunakan produk Bukti Karya Saya untuk:

a. Menyimpan dan mengelola rekam jejak dalam melaksanakan tugas utama, sebagai penunjang dalam pengembangan diri dan karier; dan

b. Berbagi karya dengan rekan sejawat untuk mendapat umpan balik, agar dapat saling belajar praktik baik, serta bertukar ide atau pikiran.


Tata Cara Mengakses Platform Merdeka Mengajar


Masih dari lampiran yang sama, berikut adalah rincian tata cara mengakses dan menggunakan Platform Merdeka Mengajar.

1. Mengakses Platform Merdeka Mengajar.


Platform Merdeka Mengajar dapat diakses melalui:


b. Aplikasi ponsel pintar (smartphone) berbasis Android melalui laman bit.ly/platformmerdekamengajar

2. Login ke Platform Merdeka Mengajar


Login dapat dilakukan dengan menggunakan Akun Pembelajaran. Pastikan Tenaga Pendidikan dan Dinas Pendidikan sudah mengaktifkan Akun Pembelajaran. 

Selanjutnya, masukkan informasi provinsi, sekolah, kelas, dan mata pelajaran di mana Guru dan Tenaga Pendidikan mengajar. 

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/loginPMM

3. Menggunakan Perangkat Ajar


Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Perangkat Ajar untuk melakukan kegiatan berikut:

a. mencari modul ajar, buku teks, buku murid, atau buku guru berdasarkan mata pelajaran dan fase yang diinginkan.  Selain itu, Guru juga dapat melakukan pencarian lebih spesifik dengan fitur filter;

b. mengunduh dan menyimpan modul ajar dan buku teks ke dalam memori lokal gawai. Beberapa buku teks yang terunduh akan dilampirkan markah tirta/watermark; dan

c. dengan membuat folder baru, guru dapat mengelompokkan Perangkat Ajar berdasarkan kebutuhannya. Perangkat Ajar dapat diakses secara lebih cepat dan dikelola ke dalam berbagai jenis folder yang disimpan di dalam platform dengan fitur "menandai".

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/PerangkatAjarPMM

4. Menggunakan Laman Kelas dan Asesmen


Tenaga Pendidik di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Laman Kelas untuk melakukan kegiatan berikut:

a. melihat daftar kelas dan daftar asesmen yang dibagikan;

b. menambah kelas baru;

c. mengubah nama kelas; dan

d. menambah atau menghapus data murid.

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/KelasPMM

Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Asesmen untuk melakukan kegiatan berikut:

a. melakukan asesmen diagnostik di awal tahun pembelajaran agar dapat melakukan perencanaan lebih lanjut untuk metode pembelajaran berikutnya dengan dukungan dan rekomendasi perangkat ajar;

b. melihat hasil penilaian asesmen dalam bentuk hasil penilaian kelas maupun hasil penilaian individu murid. Hasil penilaian kelas mencakup level kompetensi sebagian besar murid di kelas. Sedangkan, hasil penilaian individu murid akan menampilkan detail analisis tingkat kompetensi murid;

c. mendistribusikan asesmen murid secara daring (online) atau luring (offline); dan

d. melakukan penilaian secara manual untuk jawaban uraian. Penilaian untuk jawaban pilihan ganda akan dilakukan secara otomatis oleh sistem jika distribusi asesmen dilakukan secara daring (online).

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/AsesmenPMM

5. Menggunakan Pelatihan Mandiri dan Video Inspirasi.


Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Pelatihan Mandiri untuk melakukan kegiatan berikut:

a. mempelajari materi pelatihan dalam bentuk teks, video, kuis dan penulisan refleksi; dan

b. mengevaluasi hasil pembelajarannya dengan post-test. Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Video Inspirasi untuk mengakses kumpulan video inspiratif dengan berbagai topik pembelajaran yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta para ahli sebagai referensi praktik ajar untuk mendukung pengembangan kompetensinya

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/VideoPelatihanPMM

6. Menggunakan Bukti Karya Saya


Tenaga Pendidikan di seluruh satuan pendidikan dapat menggunakan produk Bukti Karya Saya untuk melakukan kegiatan berikut:

a. mengimpor video bukti karya pribadi yang sudah diunggah ke YouTube ke platform Merdeka Mengajar;

b. membagikan video bukti karya pribadi ke rekan guru dan kepala sekolah.

Untuk gambaran alurnya dapat dilihat pada infografik pada tautan: https://bit.ly/BuktiKaryaPMM


Untuk membaca secara detail isi Surat Edaran Dirjen GTK Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, silahkan buka pada file drive di bawah ini :



Demikian informasi tentang SE Dirjen GTK Nomor :0510/B/BS.01.01/2022 Tentang Aktivasi Akun Pembelajaran Sebagai Akses Masuk Platform Merdeka Mengajar Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment