Vaksinasi untuk guru (gambar: liputan6.com) |
Jagoan Banten. Pada saat meninjau pelaksanaan vaksinasi yang pertama kali kepada 650 pendidik dan tenaga kependidikan (24/02/2021), Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan lima juta pendidik dan tenaga kependidikan selesai divaksin pada Juni 2021.
Dengan selesainya vaksinasi untuk semua pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan agar pada tahun ajaran baru belajar kembali normal seperti biasa.
“Targetnya pada bulan Juni nanti lima juta pendidik dan tenaga kependidikan insya Allah sudah bisa kita selesaikan semuanya, sehingga di bulan Juli saat mulai ajaran baru semuanya bisa berjalan normal kembali. Saya kira targetnya itu,” ucap Presiden menegaskan.
Kebijakan pemberian vaksin kepada pendidik dan tenaga kependidikan merupakan langkah dalam mengurangi learning loss terutama bagi siswa yang sulit melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Dukungan Asosiasi / Organisasi Pendidik
Kebijakan pemberian vaksin bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan berbagai asosiasi guru.
Dimulai dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dalam hal ini Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi menyambut baik peluncuran pertama vaksinasi bagi PTK.
“Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 serta menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik,” tutur Unifah.
Dukungan selanjutnya diberikan oleh Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo. “FSGI mengapresiasi kebijakan ini. Vaksinasi adalah langkah konkret pemerintah dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka supaya lebih siap,” ungkap Heru.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Danang Hidayatullah. Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengusahakan vaksinasi sebagai alternatif solusi untuk memastikan tenaga pendidik lebih terlindung dari wabah penyakit.
Danang menambahkan bahwa peran pemangku kepentingan dalam menyosialiasaikan vaksinasi kepada masyarakat sangat penting.
“Kepada guru-guru yang sudah divaksin testimoni dari mereka menjadi penting. Namun para pemangku kepentinganlah yang paling berperan untuk menyosialisasi ini agar masyarakat lebih memahami kebijakan vaksinasi,” tambah Danang.
Diantara para pemangku kepentingan tersebut, peran kepala sekolah sangat dibutuhkan untuk mengimbau warga sekolah dan membangun kesadaran mereka agar lebih memahami informasi tentang vaksinasi secara komprehensif dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
“Kepala sekolah harus menyampaikan informasi yang membangun kesadaran dan mengedukasi bagi seluruh guru, siswa, dan orang tua,” tegasnya.
Organisasi lain yang mendukung kebijakan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan antara lain Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT), Forum Guru Independen Indonesia (FGII), DPC Jakarta Barat, Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI), Forum Guru IPS Seluruh Indonesia (FOGIPSI), dan Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI).*
*Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 39/sipres/A6/II/2021
No comments:
Post a Comment