Hoaks : Surat Edaran Ditjen GTK Tentang Pengangkatan Honorer Tanpa Tes

Surat edaran hoaks


Jagoan Banten. Lagi, surat palsu beredar di media sosial. Kali ini surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Surat bernomor 2457/B2-B2/GT/2021 tertanggal 4 Maret 2021 mencatut nama Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

Isi surat tersebut menginformasikan bahwa Kemendikbud akan mengangkat PNS dari honorer dengan kriteria : 

  • Tenaga honorer umur 35 tahun ke atas
  • Tenaga honorer yang sudah sertifikasi
  • Tenaga honorer yang belum tersertifikasi tapi sudah terdaftar di dapodik. 

Dalam akun Facebook Kemdikbud Info diinformasikan bahwa surat ini jelas hoaks dan tidak dapat di pertanggung jawabkan. Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan surat yang dimaksud. 

Seperti di beritakan sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa tidak ada pengangkatan honorer jadi PPPK atau CPNS tanpa tes. 

"Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi," jelas Mendikbud ketika melakukan kunjungan ke Sorong Papua beberapa waktu yang lalu. 

Silahkan baca berita selengkapnya : 


Dalam hal ini masyarakat harap waspada atas segala informasi yang beredar dari sumber yang tidak kredibel. 


No comments:

Post a Comment