Tumpang Tindih Informasi Tentang Seleksi Penerimaan CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2021


Jagoan Banten. Momen pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan momen yang sangat ditunggu oleh banyak masyarakat. Hal ini terjadi karena keinginan kuat untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti pada tahun - tahun sebelumnya, simpang siur informasi yang diterima masyarakat tentang kapan seleksi penerimaan CPNS atau PPPK masih saja terjadi. 

Tidak hanya beredarnya pemberitaan hoaks dari berbagai media abal-abal, tapi juga sering kali informasi resmi dari instansi pemerintah saling tumpang tindih bahkan membuat masyarakat bingung tentang berita mana yang benar. 

Sebagai contoh, berita yang ditayangkan oleh situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berjudul "BKN Siapkan Satu Portal SSCASN Terintegrasi Untuk Seleksi ASN 2021" (04/03/21)(https://www.bkn.go.id/berita/bkn-siapkan-satu-portal-sscasn-terintegrasi-untuk-seleksi-asn-2021) disebutkan bahwa rencana pelaksanaan seleksi ASN 2021 dimulai April 2021 untuk sekolah kedinasan, dan Mei 2021 untuk CPNS, PPPK Guru dan Non Guru. 

Namun pada laman kemdikbud.go.id dengan judul berita "Rapat Kerja dengan DPR RI, Kemendikbud Bahas Perkembangan Sejumlah Terobosan" (10/03/21) (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/rapat-kerja-dengan-dpr-ri-kemendikbud-bahas-perkembangan-sejumlah-terobosan) disebutkan bahwa seleksi guru ASN PPPK pada kesempatan pertama akan dilaksanakan bulan Agustus 2021, kesempatan kedua bulan Oktober 2021 dan kesempatan ketiga bulan Desember 2021. 

Dengan hanya melihat dua informasi ini akan muncul pertanyaan mengapa informasi dari BKN berbeda dengan informasi dari Kemendikbud utamanya untuk seleksi penerimaan guru PPPK? Atau apakah keduanya informasi yang sama-sama valid? 

Selanjutnya masih dari berita yang sama pada laman kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa total usulan formasi Pemda setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Dapodik terkait kebutuhan guru adalah 513.393. Padahal pada informasi sebelumnya disebutkan bahwa Pemda mengajukan usulan sebanyak 568.238 formasi (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/03/usulan-terbesar-sepanjang-sejarah-pemda-ajukan-568-ribu-formasi-guru-asn-pppk). 

Perbedaan ini jika dilihat sekilas mungkin akan menimbulkan pertanyaan mengapa bisa berbeda. Manakah informasi yang valid. 

Tapi jika dicermati lebih jauh, angka 568.238 merupakan data awal sebelum dilakukan penyesuaian berdasarkan Dapodik. Sedangkan angka 513.393 merupakan hasil setelah penyesuaian. 

Terlihat sederhana memang, namun perbedaan - perbedaan informasi yang dilansir laman resmi instansi pemerintah ini akan membuat bingung masyarakat. Belum lagi saat dikutip berbagai media lain dengan sudut pandang berbeda membuat semakin banyak informasi yang saling tumpang tindih.

Jadi, jika masyarakat ingin tahu secara resmi informasi terkait dengan seleksi penerimaan CASN terdiri dari CPNS, PPPK Guru dan Non Guru, laman mana yang harus dipercaya, milik Kemendikbud, BKN atau justru KemenPANRB? Atau ada laman resmi lain yang disediakan khusus untuk seleksi penerimaan CASN ini?

Semoga kedepan semua informasi resmi tentang seleksi penerimaan CPNS, PPPK Guru maupun Non Guru bersumber pada satu laman resmi yang dikhususkan untuk hal tersebut.*

No comments:

Post a Comment