Gambar dari Twitter BKN |
Jagoan Banten - Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non ASN untuk beberapa wilayah sudah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.
Secara lebih rinci, terdapat empat komponen yang menjadi target dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri tersebut yaitu :
Gambar Twitter BKN |
- PNS yaitu pegawai ASN yang diangkat secara tetap oleh PPK untuk menduduki jabatan pemerintahan.
- PPPK yaitu pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan
- CPNS yaitu calon PNS yang sudah diangkat dan ditetapkan dengan keputusan PPK
- PPT Non ASN yaitu pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi
Dalam pelaksanaan PDM tersebut, salah satu kendala yang dijumpai yakni dokumen pendukung yang harus diunggah pada aplikasi MySAPK ternyata tidak ada atau hilang.
Terkait hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter @BKNgoid memberikan informasi terkait ketentuan dokumen pendukung yang diunggah pada saat PDM apabila dokumen asli tidak ada atau hilang.
Ketentuan yang dimaksud sebagai berikut :
Data | Dokumen Unggah | Jika Tidak Ada | Jika Hilang |
Pangkat Golongan | SK/KP | FC Legalisir SDM/Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
Pendidikan | Ijazah | Foto copy Legalisir Universitas / Sekolah / Scan Takah | Suket Sekolah / Kopertis/ Univ |
Ijazah | Transkip Nilai | Foto copy Legalisir Universitas / Sekolah / Scan Takah | Suket Sekolah / Kopertis/ Univ |
Jabatan | SK Jabatan | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
PMK | SK PMK | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
CPNS | SK CPNS | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
PNS | SK PNS | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
Diklat / Kursus | Sertifikat | Foto Copy / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP(Diklat Struktur) |
Keluarga - Psangan | Surat Nikah | FC Legalisir KUA Setempat / Scan Takah | Suket KUA Setempat |
Keluarga - Anak | Akta Kelahiran | FC Legalisir Kelurahan Setempat/ Surat Tanda Lahir / Scan Takah | Suket Kelurahan Setempat / PPT |
SKP | Dokumen Realisasi SKP | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
Peng- hargaan |
Sertifikat Peng- hargaan |
FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
Organisasi | SK Organisasi | Foto Copy | |
CTLN - Penetapan | SK Penetapan CLTN | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
CTLN - Perpanjangab | SK Penetapan CLTN | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
CTLN - Pengaktifan | SK Penetapan CLTN | FC Legalisir SDM / Scan Takah | Suket dari Biro SDM / Kepegawaian / BKD / BKSDM / BKPP |
Untuk melihat format template atau contoh Surat Keterangan dapat diunduh pada link tiny.cc/SuketPDM
Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri secara hati - hati sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jangan lupa juga baca buku petunjuk pelaksanaan PDM sebelum melaksanakan unggah dokumen.
Pastikan data yang diunggah benar karena #datamutanggungjawabmu
Mari laksanakan PDM dan wujudkan #satudataASN
Demikian informasi tentang Dokumen Pengganti Usul PDM Jika Dokumen Asli Tidak Ada Atau Hilang.
Jangan lupa untuk nemantau terus akun media sosial BKN untuk mendapatkan informasi terbaru seputar PDM atau silahkan bookmark jagoanbanten.blogspot.com untuk informasi terupdate seputar PDM dan informasi pendidikan lainnya.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment