Ikuti Lomba Rayakan Merdekamu Yang Diselenggarakan Kemendikbudristek. Berikut Kategori dan Persyaratannya



Jagoan Banten - Dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 76, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan beragam lomba secara daring (online) yang bisa diikuti mulai dari pelajar, mahasiswa, guru dan masyarakat umum.

Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan lomba dengan tajuk Rayakan Merdekamu ini yaitu, untuk menyebarluaskan potret keberagaman bangsa dan menggugah semangat toleransi melalui kegiatan kompetisi berskala nasional.

Hal ini dilakukan untuk mengisi ruang-ruang perayaan har kemerdekaan yang kosong akibat pandemi Covid-19 dengan cara menyebarluaskan potret keberagaman bangsa dan menggugah semangat toleransi di ranah digital atau virtual.

Rangkaian acara lomba Rayakan Merdekamu ini mulai diumumkan sejak 18 Juli 2021, pendaftaran serta pengumpulan hasil karya peserta pada 18 Juli s.d 9 Agustus 2021, penilaian pada 10 s.d 16 Agustus 2021, promosi hasil karya pada 17 s.d 31 Agustus 2021, dan pengumuman pemenang pada 25 Agustus 2021.


Kategori Lomba


Kategori lomba yang bisa dikuti oleh peserta antara lain :

  • Lomba Video Karya Kreatif Kebhinekaan (Untuk semua jenjang pendidikan, pelaku seni dan budaya, serta masyarakat umum)
  • Lomba Video Pembelajaran Kreatif (Untuk pendidik)
  • Lomba Artikel Kebhinekaan (Untuk wartawan)

Tata Cara / Prosedur Lomba Rayakan Merdekamu Kemendikbudristek


Untuk bisa mengikuti lomba Rayakan Merdekamu dari Kemendikbudristek ini, langkah yang harus dilalui sebagai berikut :

Pertama, silahkan mengunjungi laman resmi lomba pada alamat http://rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id/ untuk melihat informasi tentang beragam kategori yang bisa diikuti.

Kedua, unduh Buku Pedoman kategori yang akan diikuti untuk membaca secara lengkap petunjuk teknis setiap kategori lomba.

Ketiga, buat karya berdasarkan ketentuan umum maupun khusus yang dipersyaratkan dari masing-masing kategori lomba.

Keempat, unggah (upload) karya pada media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada buku pedoman

Kelima, peserta mengisi formulir pendaftaran dengan klik "Daftar Sekarang" pada laman kategori lomba, kemudian lengkapi persyaratan administrasi yang diminta.

Keenam, setelah karya diupload dan selesai mengisi form pendaftaran, peserta selanjutnya menunggu hasil kurasi karya dan pengumuman 10 besar

Ketujuh, peserta yang lolos 10 besar mengunggah video asli hasil karya serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan/link yang akan diinformasikan selanjutnya

Kedelapan, peserta menunggu hasil penjurian untuk penentuan 2 peringkat teratas yang akan dilibatkan pada acara puncak.


Persyaratan Peserta


A. Persyaratan Umum


Persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk seluruh kategori lomba yaitu :


1. Kegiatan Rayakan Merdekamu tidak dipungut biaya;

2. Ajang perlombaan terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:

a. Kategori 1: TK/PAUD/TKLB/sederajat dan SILN jenjang PAUD

b. Kategori 2: SD/SDLB/sederajat dan SILN jenjang SD

c. Kategori 3: SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP

d. Kategori 4: SMA/SMK/SMALB/SMKLB/ sederajat dan SILN jenjang SMA

e. Kategori 5: Mahasiswa/i

f. Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum

g. Kategori 7: Pendidik/ Pendidik SILN

h. Kategori 8: Wartawan

3. Peserta WAJIB melengkapi formulir pendaftaran melalui laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id

4. Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus masing-masing kategori dengan maksimal 1 (satu) karya per peserta dan menyertakan tautannya pada formulir pendaftaran;

5. Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipakai dalam lomba/dipublikasikan dalam bentuk apapun;

6. Peserta bebas berkreativitas dan berinovasi pada video dengan tidak menampilkan adegan yang mengundang unsur penghinaan terhadap SARA/Kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku;

7. Seluruh karya peserta dan pemenang menjadi hak milik Kemendikbudristek RI;

8. Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh syarat serta ketentuan umum dan khusus yang tercantum;

9. Batas akhir pengumpulan karya pada tanggal 9 Agustus 2021 Pukul 21.00 WIB;

10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.


A. Persyaratan Khusus


Persyaratan khusus untuk masing - masing kategori sebagai berikut :


Lomba Video Karya Kreatif Kebhinekaan




1. Kategori 1 (TK/PAUD/ PAUDLB /TKLB /Sederajat)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 1 merupakan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat mencakup Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD

4. Peserta masih berstatus siswa PAUD/PAUDLB/RA/sederajat pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru,atau sekolah.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kategori 2 (SD /MI sederajat)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 2 merupakan siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SD

4. Peserta masih berstatus siswa SD/MI/SDLB/sederajat serta SILN jenjang SD pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru, atau sekolah.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kategori 3 (SMP/ MTs Sederajat)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 3 merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMP

4. Peserta masih berstatus siswa SMP/MTs/SMPLB/sederajat serta SILN jenjang SMP pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial orang tua, guru,atau sekolah.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private)


Kategori 4 (SMA/MA/SMK/Sederajat)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 4 merupaka siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMA

4. Peserta masih berstatus siswa SMA/MA/SMALB/sederajat serta SILN jenjang SMA pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)/ Kartu Pelajar atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, orang tua, guru,atau sekolah.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kategori 5 (Mahasiswa)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 5 merupakan Mahasiswa Perguruan Tinggi

4. Peserta masih berstatus Mahasiwa Perguruan Tinggi pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Mahaiswa (NIM)/ Kartu Mahasiswa atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, orang tua, dosen,atau kampus.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).


Kategori 6 (Pelaku seni dan budaya, dan umum)


1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba Kategori 6 merupakan Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum/ diaspora Indonesia

4. Peserta masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi atau komunitas.

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).



Lomba Video Pembelajaran Kreatif (Untuk pendidik)





1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba merupakan Pendidik

4. Peserta masih berstatus Pendidik pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Identitas GTK/ Kartu Identitas PTK atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan;

6. Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7. Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8. Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri dan 3 akun instagram teman,

9. Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

10. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, atau sekolah.


Lomba Artikel Kebhinekaan (Untuk wartawan)





1. Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2. Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan

3. Peserta Lomba merupakan Wartawan

4. Peserta masih berstatus Wartawan pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Pers atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5. Membuat artikel berisi tulisan dan foto bertema kebinekaan

6. Tulisan pada Artikel minimal terdiri atas 300 kata dan maksimal 500 kata;

7. Karya wajib diunggah melalui salah satu media massa atau media pribadi (blog, wordpress, facebook, dan sebagainya.


Untuk bisa mengetahui secara detail tentang teknis pelaksanaan lomba "Rayakan Merdekamu" Kemendikbudristek ini, silahkan baca pada buku pedoman dibawah ini:


Atau segera kunjungi dan daftar pada laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id

Ayo, ajak semua untuk ikut serta dalam lomba Rayakan Merdekamu Kemendikbudristek ini.

Semoga bermanfaat.

1 comment: