Bentuk Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional

Jagoan Banten. Berikut materi tentang perdagangan internasional yang memuat beberapa bentuk kebijakan dari perdagangan internasional tersebut. 

Silahkan baca dan kemudian kerjakan latihan yang ada pada bagian bawah untuk menguji pemahaman.

A. Pengertian


Perdagangan Internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan / laba. 

Ciri perdagangan internasional :
  • Kegiatan dilakukan dalam wilayah antar negara
  • Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung
  • Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa
  • Dikenakan pajak bea masuk
  • Kualitas barang harus memenuhi standar internasional
  • Biaya angkut lebih mahal
  • Menggunakan aturan atau perundangan internasional

Kebijakan perdagangan internasional yaitu kebijakan pemerintah suatu negara berupa tindakan atau keputusan yang mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung terhadap struktur, komposisi dan arah perdagangan internasional untuk melindungi dan memajukan ekonomi nasional.

B. Tujuan


Tujuan dari kebijakan perdagangan internasional yaitu :

1. Melindungi produk dalam negeri yang bermuara pada melindungi kepentingan ekonomi nasional

2. Memperluas wilayah pemasaran produk dalam negeri

3. Menjaga stabilitas neraca perdagangan

4. Menjaga stabilitas nilai tukar kurs atau valutas asing

5. Melindungi dan memperluas lapangan kerja bagai penduduk negara bersangkutan




C. Bentuk Kebijakan Perdagangan Internasional


Berdasarkan tujuan di atas, maka pemerintah harus membuat berbagai kebijakan perdagangan internasional. Bentuk kebijakan ini akan sangat tergantung pada kondisi negara bersangkutan.

Secara umum, bentuk kebijakan perdagangan internasional antara lain :

1. Kebijakan Proteksi


Perdagangan internasional memungkinkan produk barang dan jasa dari luar negeri masuk ke dalam negeri. 

Jika produk luar lebih berkualitas dengan harga lebih murah, maka konsumen dalam negeri akan beralih memilih produk luar negeri. 

Produk dalam negeri yang kalah bersaing dengan produk luar negeri akan berdampak buruk bagi perekonomian nasional semisal banyak perusahaan yang gulung tikar, pemberhentian karyawan besar-besaran dan lain sebagainya. 

Oleh karenanya pemerintah harus mengambil kebijakan agar produk dalam negeri tetap bisa bersaing dengan produk luar negeri. Kebijakan untuk melindungi produk - produk dalam negeri agar bisa tetap bersaing dengan produk luar disebut dengan kebijakan Proteksi. 

Kebijakan Proteksi yang diambil pemerintah bisa dalam berbagai bentuk. Contoh kebijakan Proteksi yang umum dilakukan dalam perdagangan internasional antara lain :

a. Tarif


Tarif yaitu jumlah pajak yang dikenakan untuk setiap barang impor yang masuk. 

Terdapat dua jenis tarif :

- Tarif spesifik, yakni tarif yang dikenakan untuk setiap unit produk yang di impor misalnya 6 USD untuk setiap Varrel minyak. 

- Tarit old Vallorem, yakni tarif berbentuk persentase dari nilai produk. Semisal 25 % untuk mobil mewah. 

Dengan adanyan tarif, harga barang impor (produk luar negeri) akan lebih mahal daripada di negara asalnya karena ada biaya tambahan berupa tarif. 

Dengan harga yang lebih tinggi, diharapkan konsumen dalam negeri lebih memilih produk lokal / nasional.

b. Kuota Impor


Kuota impor merupakan kebijakan dengan membatasi jumlah produk impor yang masuk. Pembatasan impor ini biasanya dilakukan dengan memberikan lisensi atau ijin hanya pada individu atau kelompok tertentu. Selain yang memiliki lisensi maka tidak bisa mengimpor barang dari luar negeri. Lisensi ini diberikan dengan pembatasan jumlah produk yang bisa diimpor untuk setiap tahunnya. 

Dengan pembatasan ini, produk lokal akan tetap bertahan karena produk pesaing dari luar negeri dibatasi. 

Contoh kuota impor daging sapi dan kerbau Indonesia untuk tahun 2020 sebanyak 600.000 ton. Jumlah ini dibagi ke beberapa negara semisal Australia, India dan Meksiko. Maka pada tahun 2020, jumlah daging sapi dan kerbau yang diimpor tidak boleh melebihi angka tersebut. 

c. Subsidi Ekspor


Subsidi ekspor adalah kebijakan pemerintah yang ingin mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar dalam negeri dengan menggunakan pembayaran langsung, pinjaman berbunga rendah, keringanan pajak untuk pengekspor, atau iklan di negara lain yang didanai oleh pemerintah. 

Sederhananya pemerintah akan membantu para eksportir untuk bisa menjual produknya diluar negeri.

d. Pengekangan Ekspor Sukarela


Voluntary Export Restraints (VER) atau pengekangan ekspor sukarela adalah pembatasan yang ditetapkan oleh pemerintah pada jumlah barang yang dapat diekspor ke luar negeri selama periode waktu tertentu.

Kebijakan ini dilakukan dengan membuat kesepakatan pada negara lain untuk membatasi kuota ekspor pada negara pengimpor. 

f. Persyaratan kandungan lokal


Kebijakan yang mewajibkan produk luar negeri yang diimpor pada bagian unit fisiknya harus terdapat produk atau kandungan lokal. 

g. Subsidi Kredit Ekspor


Hampir sama dengan subsidi eskpor hanya saja bantuan yang diberikan bersifat subsidi pinjaman kepada pembeli. 

Produk yang dipasarkan diluar negeri bisa dibeli dengan sistem pembiayaan atau kredit dinegara bersangkutan. Sistem pembiayaan tersebut diberikan oleh Bank ekspor impor yang ada dinegara eksportir. 

h. Pengendalian Pemerintah


Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor.

i. Hambatan Birokrasi


Kebijakan ini tidak bersifat formal yaitu dengan cara membuat prosedural barang impor menjadi berbelit semisal dengan menerapkan standar kesehatan yang ketat, prosedur keamanan atau prosedur pabean lain yang rumit sehingga jadi perintang dalam perdagangan.

2. Politik Dumping


Politik Dumping adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal. Tujuan dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan. 

Politik Dumping terlihat sepintas akan merugikan penjual. Namun demikian ini cara efektif untuk merebut pangsa pasar. 

Politik Dumping dilakukan tidak terus menerus namun bersifat sementara. Jika pasara sudah berhasil direbut, maka harga perlahan akan dinaikkan.

3. Pasar Bebas


Pasar bebas adalah kondisi pasar ideal, di mana seluruh kegiatan perekonomian sepenuhnya berada pada dinamika permintaan dan penawaran pasar yang akan mempengaruhi keputusan ekonomi dan pergerakan setiap individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa secara sukarela.

Pasar bebas yaitu kebijakan dengan menghilangkan berbagai hambatan dalam perdagangan internasional semisal pengenaan tarif, kuota impor dan sebagainya. 

Pelaksanaan pasar bebas biasanya didasarkan pada kesepakatan antara dua negara atau lebih. 

Untuk bisa bertahan pada pasar bebas, maka harus ada spesialisasi produk dari setiap negara sehingga tidak saling bersaing satu sama lain.

D. Latihan


Tulis pasangan yang tepat antara contoh kebijakan perdagangan internasional pada kolom pertama dengan bentuk kebijakan perdagangan internasional pada kolom kedua!

Contoh Kebijakan Bentuk / Jenis Kebijakan
Pemerintah Indonesia mengenakan pajak sebesar 300 % untuk setiap mobil mewah merk Ferari yang masuk ke Indonesia .........................
Impor gula Indonesia pada tahun 2020 dibatasi hanya 3,2 juta ton .........................
Jepang menjual produk otomotifnya lebih murah di negara lain dibanding dinegaranya sendiri .........................
Pada September 2019 kedutaan besar membuka Pasar Indonesia Raya (PANDORA) Belanda untuk mengenalkan produk Indonesia semisal batik .........................
Terkait Covid 19, Pemerintah Indonesia pada tahun 2020 melonggarkan ketentuan impor alat kesehatan yang semula berbelit .........................

Pilihan :

A. Politik Dumping
B. Kuota Impor
C. Tarif 
D. Subsidi Ekspor
E. Pasar Bebas
F. Hambatan birokrasi

Baca Tulisan Lain :


#MateriIps 
#IPSKelas9 
#perdaganganinternasional

No comments:

Post a Comment