Pembagian perusahaan berdasarkan jumlah karyawan |
Jagoan Banten. Definisi dan pembagian jenis perusahaan berikut ini merupakan definisi yang digunakan Badan Pusat Statistik.
Berikut pengertian perusahaan dan pembagian perusahaan berdasarkan jumlah karyawannya :
Perusahaan atau usaha industri adalah suatu unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut.Perusahaan Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu :
- Industri Besar (banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih)
- Industri Sedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang)
- Industri Kecil (banyaknya tenaga kerja 5-19 orang)
- Industri Rumah Tangga (banyaknya tenaga kerja 1-4 orang)
Penggolongan perusahaan industri pengolahan ini semata-mata hanya didasarkan kepada banyaknya tenaga kerja yang bekerja, tanpa memperhatikan apakah perusahaan itu menggunakan mesin tenaga atau tidak, serta tanpa memperhatikan besarnya modal perusahaan itu.
Demikian pembagian perusahaan berdasarkan jumlah karyawannya.
Sumber:
bps.go.id
No comments:
Post a Comment