Formasi CASN (CPNS, PPPK Guru dan Non Guru) 2021 Untuk Setiap Provinsi



Jagoan Banten - Formasi CASN (CPNS, PPPK Guru dan Non Guru) 2021 Untuk Setiap Provinsi. Bagi yang menunggu formasi untuk penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS serta PPPK Guru dan Non Guru, berikut ini merupakan daftar sementara formasi kebutuhan pegawai ASN untuk setiap provinsi/kabupaten/kota.

Silahkan klik pada link daerah yang dituju untuk melihat formasi yang dibutuhkan pada daerah tersebut.

Situs Dinas Kesehatan Provinsi Banten Memasang Iklan Komersil. Bolehkah?

Screenshoot iklan pada laman dinkes.bantenprov.go.id


Jagoan Banten - Situs Pemerintahan Memasang Iklan Komersil? Bolehkah?. Pertanyaan ini muncul setelah saya mengunjungi salah satu situs pemerintah yang berada di Provinsi Banten pada 17 Mei 2021.

Situs yang saya maksud yakni situs resmi milik Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan alamat https://dinkes.bantenprov.go.id/.

Instruksi Gubernur Banten No.556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata (15 Mei - 30 Mei 2021)



Jagoan Banten - Instruksi Gubernur Banten No.556/901-Dispar/2021 Tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata. Dengan melihat perkembangan kunjungan wisatawan pada beberapa objek wisata yang terdapat di kabupaten/ kota Provinsi Banten, pemerintah Provinsi Banten menilai bahwa kunjungan wisatawan tersebut berpotensi meningkatkan persebaran virus Covid-19 di wilayah Banten.

Daftar Program Beasiswa Pendidikan S1/ S2/S3 dan Non Gelar Untuk Mahasiswa, Guru, Kepsek, Pengawas dan Dosen Tahun 2021

Beasiswa pendidikan untuk mahasiswa, guru, kepsek, pengawas dan dosen


Jagoan Banten - Daftar Program Beasiswa Pendidikan S1/ S2/S3 dan Non Gelar Untuk Mahasiswa, Guru, Kepsek, Pengawas dan Dosen Tahun 2021. Jika anda seorang mahasiswa, guru, kepsek, pengawas atau dosen yang sedang mencari beasiswa pendidikan untuk berbagai jenjang, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka berbagai jenis beasiswa untuk pelaku pendidikan tersebut.

Pengumuman Daftar Peserta Yang Lolos Seleksi Peningkom P4TK PKn Dan IPS



Jagoan Banten - Pengumuman Daftar Peserta Yang Lolos Seleksi Peningkom P4TK PKn Dan IPS. Berikut merupakan daftar peserta yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti diklat serta workshop Peningkatan Kompetensi (Peningkom) Berbasis Kecakapan Abad 21 P4TK PKn dan IPS yang akan dilaksanakan secara LURING pada tanggal 18 s.d. 25 Mei 2021.

Daftar nama trsebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya pihak panitia akan menghubungi nama-nama peserta yang lolos seleksi melalui alamat email dan/atau nomor whatsapp terdaftar.

Agar berhati-hati terhadap pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan PPPPTK PKn dan IPS, pengumuman hanya dilakukan melalui laman resmi PPPPTK PKn dan IPS dan kegiatan ini tidak dipungut biaya (gratis).

Jika ada yang ingin dikonfirmasikan atau butuh infromasi lebih lanjut silahkan hubungi Sdr. Kasfy (0856-7393-756) atau Sdr. Hamka (0812-3225-4015).

Silahkan baca atau download file drive dibawah ini untuk melihat nama-nama yang lolos seleksi lebih lanjut :

Demikian informasi tentang Pengumuman Daftar Peserta Yang Lolos Seleksi Peningkom P4TK PKn Dan IPS.

Semoga bermanfaat.

Pembatalan SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Oleh MA

SKB Tiga menteri yang dibatalkan MA


Jagoan Banten - Pembatalan SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Oleh MA. Pada 3 Februari 2021 yang lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menyeri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penggunaan Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Sekolah Negeri.

SKB Tiga Menteri tersebut muncul sebagai respon dari kasus pemaksaan pemakaian hijab pada siswi di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat.

Jadwal PPDB Online DKI Jakarta TP 2021/2022



Jagoan Banten - Jadwal PPDB Online DKI Jakarta TP 2021/2022. Berdasarkan siaran pers Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada laman disdik.jakarta.go.id diketahui bahwa Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022.

Pergub ini mengatur PPDB yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19. Pada pelaksanaannya, seluruh proses PPDB dilakukan secara daring (online).