Jagoan Banten - Berdasarkan berita yang tayang pada laman jpnn.com (05/06/2021) diketahui bahwa perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terancam batal.
Perubahan ini terjadi setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat mengenai perubahan sistem penggajian.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Jumat (4/6) mengatakan pada awal pengajuan formasi untuk PPPK sebanyak 2.084 formasi didasarkan pada informasi pemerintah pusat bahwa gaji PPPK akan dibayar oleh pemerintah pusat.
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tampaknya pemerintah pusat meminta agar gaji untuk PPPK dibayar oleh pemerintah daerah.
"Kalau harus dibayar oleh pemerintah daerah, maka Kabupaten Temanggung kemampuan keuangannya tidak mencukupi untuk merekrut 2.084 orang tersebut, maka Kabupaten Temanggung belum mengambil keputusan, apakah 2.084 formasi akan dilakukan perekrutan semua atau hanya sebagian, bahkan tidak direkrut sama sekali," ungkap Khadziq.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Temanggung telah mengajukan formasi pada seleksi CPNS tahun ini dan disetujui oleh KemenPANRB sebanyak 3.029 formasi.
Dari jumlah tersebut terdapat 945 formasi untuk CPNS dan 2.084 formasi untuk PPPK guru.
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui bahwa tahapan dan proses seleksi diundur untuk jangka waktu yang belum ditentukan karena masih terdapat beberapa aturan pengadaan CPNS terkait P3K khusus guru yang belum ditetapkan pemerintah serta masih adanya revisi usulan penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Khadziq berharap 2.084 PPPK guru nanti bisa dibayar dan digaji oleh pemerintah pusat.
Menurut Khadziq untuk membayar gaji PPPK sebanyak 2.084 orang dalam setahun membutuhkan dana sekitar Rp116 miliar. Sedangkan Kabupaten Temanggung mampu membayar maksimal hanya untuk 250 PPPK yang membutuhkan dana sekitar Rp12 miliar.
"Kondisi keuangan Kabupaten Temanggng di tengah pandemi saat ini, kalau setiap tahun mangalokasikan Rp116 miliar ini pasti akan mengganggu proses pembangunan yang lain," katanya
Khadziq melanjutkan, perekrutan guru penting dilakukan karena Kabupaten Temanggung masih kekurangan tenaga pengajar. Kalau tahun ini tidak merekrut guru, apalagi yang memasuki pensiun semakin bertambah, maka Kabupaten Temanggung akan semakin kekurangan guru.
Bupati Temanggung ini menghimbau masyarakat untuk tetap mempersiapkan dokumen pendukung perekrutan pegawai, agar suatu saat pengumuman pembukaan pendaftaran masyarakat sudah siap.*
*Berita ini tayang pada laman jpnn.com pada 5 Juni 2021 dengan judul "Maaf, Perekrutan 2.084 Calon Guru PPPK Terancam Dibatalkan"
Silahkan kunjungi tulisan asli pada alamat https://www.google.com/amp/s/m.jpnn.com/amp/news/maaf-perekrutan-2084-calon-guru-pppk-terancam-dibatalkan
No comments:
Post a Comment