Kemenag Buka Formasi PPPK Guru Agama dan Guru Madrasah 2021. Berikut Kuota Dan Sebarannya Di 30 Provinsi

Kuota PPPK guru agama dan guru madrasah


Jagoan Banten. Berdasarkan beberapa berita yang dimuat pada laman kemenag.go.id, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 27.303 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru agama di sekolah negeri. 

Formasi ini tersebar pada sekolah negeri di 393 pemerintah daerah.

Formasi guru agama di sekolah negeri tersebut terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha.

Selain guru agama pada sekolah negeri, Kemenag juga mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk PPPK guru madrasah pada tahun 2021. Kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

Formasi PPPK guru madrasah ini merupakan eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019.

Sebaran PPPK Guru Madrasah 2021


Dari formasi PPPK guru madrasah 9.495, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi. 

Provinsi dengan kuota terbanyak yaitu Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Sedangkan tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Terdapat empat provinsi yang tidak memperoleh kuota penerimaan PPPK guru madrasah tahun 2021. Provinsi tersebut yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.

Berikut daftar kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021 untuk masing - masing provinsi :

1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 

2. Sumatera Utara (291),

3. Sumatera Barat (287),

4. Riau (43),

5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),

7. Sumatera Selatan (122),

8. Bangka Belitung (33),

9. Bengkulu (138),

10. Lampung (107),

11. Banten (240),

12. DKI Jakarta (112),

13. Jawa Barat (613),

14. Jawa Tengah (863), 

15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),

17. Bali (102),

18. Nusa Tenggara Barat (113), 

19. Nusa Tenggara Timur (3)

20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 

22. Kalimantan Selatan (132),

23. Kalimantan Timur (18), 

24. Sulawesi Utara (3),

25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),

27. Sulawesi Selatan (2.918), 

28. Sulawesi Tenggara (464),

29. Maluku (4), dan

30. Maluku Utara (1)

Untuk pelaksanaan seleksi PPPK Guru Agama pada sekolah negeri maupun PPPK Guru Madrasah rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Informasi selengkapnya kunjungi kemenag.go.id dan beberapa laman resmi terkait.*

1 comment: