Dirjen GTK Madrasah, M.Zain (gambar milik kemenag.go.id) |
Jagoan Banten - E-PAK Akan Segera Diterapkan Untuk Guru Madrasah. Penerapan elektronik penilaian angka kredit (e-PAK) akan segera diterapkan dalam proses kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Rencana penerapan e-PAK ini dikemukakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain seperti dilansir kemenag.go.id (07/05/2021).
Menurutnya, Direktorat GTK Madrasah akan segera menerapkan digitalisasi proses penilaian angka kredit (PAK) bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dengan diterapkannya e-PAK.
“Sejak 2020, Direktorat GTK Madrasah sudah memulai proses digitlasisasi PAK. Ini akan terus dikembangkan. Kita harus melakukan terobosan-terobosan untuk mempermudah layanan kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah, salah satunya dengan digitalisasi atau e-PAK,” ungkap Muhammad Zain dalam kegiatan Penilaian Angka Kredit Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah Angkatan II di Bogor, Rabu (5/5/2021).
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa e-PAK diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat tersebut akan berimplikasi pada peningkatkan kesejahteraan GTK. Hal tersebut merupakan salah satu tugas GTK madrasah agar kompetensi dan karier guru berbanding lurus dengan kesejahteraan yang didapat.
Berdasarkan data yang ada, M Zain melihat bahwa proses kenaikan pangkat guru madrasah berjalan landai.
Tercatat 35.820 guru dengan pangkat golongan ruang IV/a. Sementara yang naik ke IV/b hanya 4.438 guru, IV/c sebanyak 141 guru, IV/d hanya 13 orang, sedang IV/e hanya 2 orang.
Lambatnya kenaikan pangkat tersebut karena beberapa hambatan. Salah satunya, guru mengalami kesulitan dalam memenuhi karya-karya akademik terpublish pada jurnal ilmiyah.
Hambatan berikutnya guru masih kesulitan dalam mengajukan berkas kenaikan pangkat karena masih dilakukan secara manual.
M Zain menjelaskan “Saat ini memang masih ditolerir Penilaian Angka Kredit secara manual, karena masih ada sekitar 1.000 berkas lagi yang harus diselesaikan. Ke depan penilaian angka kredit sepenuhnya akan dilakukan berbasis aplikasi."
“Kita segera mendeklrasikan: selamat tinggal manual, selamat datang digital,” ungkap M. Zain.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah menambahkan bahwa penilaian angka kredit guru dan tenaga kependidikan madrasah merupakan bagian dari kepedulian GTK Madrasah untuk menghargai, mengapresiasi, dan memuliakan guru dan tenaga kependidikan madrasah.
Menurutnya aplikasi digital penilaian angka kredit diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses kenaikan pangkat bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah ke depannya.
Sumber : kemenag.go.id
No comments:
Post a Comment