Peraturan Tentang Pembinaan Kesiswaan

Jika anda seorang Wakasek Kesiswaan atau Pembina OSIS, mungkin artikel bisa sedikit membantu tentang  bagaimana seharusnya pengelolaan kesiswaan di sekolah kita.
Pada intinya, terdapat 10 komponen pencapaian materi pembinaan kesiswaan  yang dikehendaki oleh pemerintah seperti yang tertuang dalam Permendiknas 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan antara lain :
a. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
c. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
d. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
e. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial 
    dalam konteks masyarakat plural;
f. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
g. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber giziyang terdiversifikasi ;
h. Sastra dan budaya;
i. Teknologi informasi dan komunikasi;
j. Komunikasi dalam bahasa Inggris
Nah, agar lebih detail lagi tentang isi Permendiknas tersebut, klik link ini
Semoga Bermanfaat!....