Ilustrasi Kartu Nikah Digital |
Jagoan Banten - Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akhir Mei 2021 akan meluncurkan Kartu Nikah Digital. Peluncuran Kartu Nikah Digital direncanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah. Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang tayang pada laman kemenag.go.id (19/05/2021).
Terdapat beberapa kelebihan Kartu Nikah Digital dibanding konvensional. Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki manfaat atau kelebihan Kartu Nikah Digital sebagai berikut :
Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.
Dengan kemudahan ini, pasangan pengantin atau suami istri tidak harus khawatir dicurigai sebagai pasangan tidak sah saat mereka pergi bersama. Terlebih saat harus menginap di hotel atau tempat berlogo syariah yang akan mempertanyakan status suami istri.
Selain itu, dalam keperluan administrasi lain, status pernikahan akan mudah dicek kebenarannya dan dengan cepat akan diketahui kapan menikahnya.
Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Keempat, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.
Dalam kasus salah satu pasangan mengaku belum menikah atau berstatus janda/duda, padahal masih memiliki suami/istri, maka pasangannya dapat dengan mudah mengecek kebenarannya agar tidak tertipu.
Kelima, Kartu Nikah Digital mempercepat layanan bagi pasangan pengantin. Pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.
Dalam prakteknya, saat pasangan pengantin selesai melakukan akad nikah, pihak KUA langsung mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email.
Dengan layanan seperti ini, waktu serta biaya yang timbul bisa berkurang dibanding dengan yang konvensional.
Demikian beberapa kelebihan Kartu Nikah Digital dibanding yang konvensional. *
No comments:
Post a Comment