Jagoan Banten. Mulai Rabu (31/03/2021), Kementerian Agama mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta.
Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar, di Jakarta seperti yang diberitakan pada laman kemenag.go.id.






