Pertandingan Cerdas Cermat Pantun Online FPPNS Untuk Siswa Dan Guru di 4 Negara Serumpun

Screenshoot Instagram Kemdikbud.ri


Jagoan Banten - Pertandingan Cerdas Cermat Pantun Online FPPNS Untuk Siswa Dan Guru di 4 Negara Serumpun. Dalam rangkaian Festival Pantun Pendidikan Negeri Serumpun (FPPNS) yang diselenggarakan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) dan Kemendikbud, terdapat pertandingan Cerdas Cermat Pantun Online untuk guru dan siswa di empat negara serumpun. Negara yang dimaksud yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darusalam.

Festival Pantun Pendidikan Negeri Serumpun ini digagas SIKL dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021 sebagai momentum kebangkitan guru dan pelajar untuk tetap survive dan optimis demi masa depan yang lebih baik di masa pandemic Covid-19.

SE Dirjen GTK tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pengadaan Guru P3K

Screenshoot SE Dirjen GTK tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik


Jagoan Banten - SE Dirjen GTK tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pengadaan Guru P3K. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (SE Dirjen GTK) dengan nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam pengadaan Guru P3K ini ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani pada 15 Maret 2021 ini berisi tentang daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik untuk mengisi bidang tugas / mata pelajaran yang akan diampu oleh guru PPPK.

Baca Tulisan Lain :


Diketahui bahwa calon guru PPPK berasal dari guru dalam jabatan dan lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru.

Agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pendaftaran menjadi calon guru PPPK, maka bidang tugas atau bidang studi yang dipilih harus sesuai dengan sertifikat pendidiknya.

Atau jika tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

Daftar kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik pada edaran ini dapat dimanfaatkan calon guru PPPK untuk menentukan linearitas / kesesuaian antara sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik yang dimiliki dengan formasi yang nanti akan dilamar.

Silahkan pelajari daftar pada SE Dirjen GTK No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 dibawah ini untuk menentukan linearitas atau kesesuaian sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik yang dimiliki agar tidak terjadi kekeliruan pada proses pendaftaran calon guru PPPK pada waktunya.



Demikian informasi tentang SE Dirjen GTK No. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pengadaan Guru P3K.

Semoga bermanfaat.

Baca Tulisan Lain :

E-PAK Akan Segera Diterapkan Untuk Guru Madrasah

Dirjen GTK Madrasah, M.Zain (gambar milik kemenag.go.id)


Jagoan Banten - E-PAK Akan Segera Diterapkan Untuk Guru Madrasah. Penerapan elektronik penilaian angka kredit (e-PAK) akan segera diterapkan dalam proses kenaikan pangkat guru dan tenaga kependidikan madrasah.

Rencana penerapan e-PAK ini dikemukakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain seperti dilansir kemenag.go.id (07/05/2021). 

Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Dan Penjelasan Teknis Aplikasi ANBK 2021

Screenshoot Juknis Asesmen Nasional 2021


Jagoan Banten - Juknis Pelaksanaan Asesmen Nasional Dan Penjelasan Teknis Aplikasi UNBK 2021. Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang dijadwalkan pada bulan September - Oktober 2021 tentu membutuhkan berbagai persiapan yang matang dari seluruh komponen yang terlibat.

Mulai dari koordinasi antara LPMP, Disdik Provinsi dan Kemenag sampai persiapan pada level satuan pendidikan.

SE KPK No. 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

Screenshoot SE KPK No. 13/2021


Jagoan Banten - SE KPK No. 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan undang - undang untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Daftar Website LPTK PPG Daljab 2021

Daftar website LPTK PPG Daljab 2021

Jagoan Banten - Daftar Website LPTK PPG Daljab 2021. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG) Daljab 2021 terdiri dari 4 angkatan. Untuk angkatan 1 sudah dimulai sejak 15 Maret 2021 untuk konfirmasi kesediaan. Begitu juga angkatan 2 sudah dimulai sejak 20 April 2021.

Sedangkan untuk angkatan 3 dan 4 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 9 Juni untuk angkatan 3 dan 9 Agustus untuk angkatan 4 terkait konfirmasi kesediaan peserta. 

Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP 2021



Jagoan Banten - Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Beasiswa Reguler LPDP 2021. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka beasiswa reguler magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia.

Pemberian beasiswa reguler ini merupakan wujud komitmen LPDP untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.