Format Pengajuan Penetapan Angka Kredit

Buat rekan - rekan PNS yang mungkin membutuhkan format Daftar usul penetapan angka kredit yang baru sebagai syarat kenaikan pangkat, nih saya bagikan formatnya.

Format ini saya gunakan untuk kenaikan pangkat di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang.

Lebih jelas, lihat Format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit di bawah ini.

FORMAT DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT PNS

Sejarah Perjalanan Uang Kertas di Indonesia sejak tahun 1945

 
Uang Rp 100 tahun 1984
Uang Rp 100 tahun 1984

Uang Rp 500 tahun 1988

Uang Rp 500 tahun 1988

Uang Rp 1000 tahun 1987

Uang Rp 1000 tahun 1987

Uang Rp 5000 tahun 1986

Uang Rp 5000 tahun 1986

Untuk melihat foto atau gambar uang lainnya serta untuk mengetahui sejarah uang lebih lengkap, klik nih blog sebelah BACA SELANJUTNYA

Download Permendikbud No. 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah


Seragam SMP (tahun 2014)

Jagoan Banten. Mengenai aturan seragam sekolah, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan aturan tentang bagaimana seragam yang digunakan siswa di sekolah.

Tujuan pemberlakukan seragam sekolah ini antara lain : 

1. Menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan dikalangan peserta didik

2. Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orang tua/wali perserta didik

3. Meningkatkan disiplin dan tanggungjawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku

4. Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik khususnya yang mengatur tentang seragam sekolah.

Atas dasar tersebut pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan Permendikbud No. 45 tentang Seragam Sekolah sebagai acuan bagi seluruh sekolah yang ada di Indonesia. 


Demikian tulisan tentang Download Permendikbud No 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah.

Arti Nomor Polisi atau Plat Kendaraan atau Nomor Seri Kendaraan

Gara - gara tidak bisa tidur, ya sudah iseng aja nulis di blog. Kali ini saya mau nulis tentang apa pun masih bingung. Untung keingetan dengan artikel yang kemarin saya baca, yaitu tentang nomor polisi kendaraan.

Mungkin ada diantara kita penasaran atau belum tahu apa sih arti dari huruf dengan kombinasi angka yang ada pada nomor kendaraan atau plat nomor. Semisal, nomor polisinya A 6547 VU. Mungkin sebagian dari kita sudah paham betul kalau huruf A di awal tersebut menunjukan kode wilayah Serang dan sekitarnya. Lalu apa arti angka dan huruf dibelakangnya?
Nah ternyata, usut punya usut ternyata benar huruf di awal menunjukan kode wilayah yaitu Banten meliputi Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon. Sedangkan nomor atau angka menunjukan nomor polisinya. Angka 6 di awal menunjukan kalau kendaraan tersebut adalah roda dua.Lebih jelasnya lihat penggunaan nomor polisi dibawah ini :
BACA SELANJUTNYA

Kriteria Hewan Kurban (Qurban) Yang Baik


Menjelang Idul Adha, mungkin banyak di antara umat muslin yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Nah, dalam berkurban (qurban), ada beberapa aturan yang tentu saja harus kitra ketahui agar kurban yang kita lakukan sesuai syariat. Berikut ini beberapa kriteria hewan kurban yang harus dipenuhi :

BACA SELANJUTNYA

Daftar Plat Nomor Pejabat Negara di Indonesia

Pernah melihat mobil para pejabat? Suka memperhatikan nomor atau plat mobilnya? Semua tahu dengan pasti kalau plat nomor mobil tersebut RI 1 berarti itu mobil milik Presiden kita. Bagaimana kalau misalnya RI 12 atau RI 30? Ada yang tahu itu nomor plat mobil pejabat yang mana?
Mobil dinas pejabat negara  memang memiliki plat nomor khusus. Jika di awali dengan kode RI, maka mobil tersebut sudah dipastikan termasuk ke dalam pejabat tinggi. Mulai dari presiden, wakil presiden, menteri, ketua DPR dan sebagainya.




Agar tidak penasaran, ini dia adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia yang dikutip dari wikipedia.com:
  • RI 1:  Presiden
  • RI 2: Wakil Presiden
  • RI 3: Istri/suami presiden 
  • RI 4: Istri/suami wakil presiden 
  • RI 5: Ketua MPR
  • RI 6: Ketua DPR
  • RI 7:  Ketua DPD
  • RI 8:  Ketua MA
  • RI 9:  Ketua MK
  • RI 10:  Ketua BPK
  • RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  • RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  • RI 14: Menteri Sekretaris Negara
  • RI 15: Sekretaris Kabinet
  • RI 16: Menteri Dalam Negeri
  • RI 17: Menteri Luar Negeri
  • RI 18: Menteri Pertahanan
  • RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • RI 20: Menteri Keuangan
  • RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • RI 22: Menteri Perindustrian
  • RI 23: Menteri Perdagangan
  • RI 24: Menteri Pertanian
  • RI 25: Menteri Kehutanan
  • RI 26: Menteri Perhubungan
  • RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
  • RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  • RI 29: Menteri Pekerjaan Umum
  • RI 30: Menteri Kesehatan
  • RI 31: Menteri Pendidikan & Kebudayaan
  • RI 32: Menteri Sosial
  • RI 33: Menteri Agama
  • RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
  • RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika
  • RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
  • RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
  • RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
  • RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
  • RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
  • RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  • RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  • RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
  • RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
  • RI 46: Jaksa Agung
  • RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
  • RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
  • RI 52: Wakil Ketua DPR
  • RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Tanpa Judul - Bingung

Malam ini mau nulis tentang apa yah? ahh bingung... asal tulis aja gitu.. Hmm.. kasih ide dong..
Oia gimana kalau menulis tentang cerita lucu yang temen saya ceritakan waktu kegiatan kemarin di Anyer yah. Cerita ini dari Pak Juju, orang Leuwi Damar, Lebak sono. Cerita nya begini :

Alkisah ada seorang Baduy sedang berbelanja pada sebuah toko :
Baduy : Ci, iye sabaraha harga na (ini berapa harganya)?
Penjaga Toko : Yang mana? Oh yang itu murah, cepe doang!
Baduy : (dalam hati) ... cepe teh sabarahanya... (cepe itu berapa yah)
Karena orang Baduy itu gengsi, dia tidak langsung bertanya kepada penjaga toko cepe itu berapa, dengan gaya meyakinkan, orang Baduy itu pun menawar :
Baduy : Teu meunang kurang kitu, ges we sih ceptu? (Gak bisa kurang gitu, udah ceptu saja?)
Penjaga Toko : (sedikit kebingungan) hmmm...ceptu itu berapa?
Baduy : Ari cepe sabaraha kitu? (kalau cepe berapa gitu?
Penjaga Toko : cepe itu seratus ribu
Baduy : Enya saya nawar ceptu, ceptu teh tujuh lima... (Iya saya nawar, ceptu itu tujuh lima)
Penjaga Toko : ?????...

Hahahaha... ada - ada aja cerita pak Juju nih. Ngakak saya dengernya pas dia cerita secara langsung.
Ada lagi nih ceritanya yang kedua :

Pada saat seorang Baduy melihat seorang anak sedang makan sukro, ia pun ingin mencobanya, karena si anak itu begitu menikmati sukro tersebut.
Tapi si Baduy tidak mau bertanya apa yang anak kecil itu makan karena ia gengsi. Ia segera pergi ke toko dan membeli barang yang sama persis dengan yang dimakan si anak. Ia pun mencoba memakan apa yang ia beli. Tapi alangkah terkejutnya ia, karena yang ia beli rasanya sangat tidak enak dan membuat keningnya mengkerut. Lalu dalam hati si Baduy pun berkata :
Hebat eta budak, ngadahar eta nu bodas - bodas meuni ngeunah, seep seer, aing mah hiji geh kekeleyengan, lieer, hmm.... (Hebat anak itu, makan yang putih - putih terlihat enak, habis banyak, saya habis satu pun sempoyongan dan pusing, hmmm...)
Ternyata, usut punya usut, yang ia beli bukan sukro, tapi kamper... oalahh ... hahaha..

Udahan ah nulis tidak jelasnya, lain kali sambung lagi, bye