Kriteria Hewan Kurrban (Qurban)

Menjelang Idul Adha, mungkin banyak di antara umat muslin yang hendak melaksanakan ibadah kurban. Nah, dalam berkurban (qurban), ada beberapa aturan yang tentu saja harus kitra ketahui agar kurban yang kita lakukan sesuai syariat. Berikut ini beberapa kriteria hewan kurban yang harus dipenuhi :

Kriteria hewan kurban ada dua:
1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban.
2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah
Pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)
Kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba.
Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).
ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan
Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut:
no. Jenis hewan Usia minimal
-1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
-2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua
-3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
-4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim.
Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
keempat, bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
kelima, jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan.
Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban.
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim).
keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.
Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani).
Ciri-Ciri Umum Hewan Qurban Yang Sehat
Adapun secara umum ciri-ciri hewan Qurban yang sehat adalah:
1.         Lubang kumlah (mulut mata, hidung, telinga, anus ) bersih dan normal. Mata jernih , cermin hidung tidak basah dan tidak kering. Bulu mengkilat
2.         Turgor (elastisitas) kulit baik (hewan yang tidak kekurangan cairan di dalam tubuh)
3.         Tidak ada luka atau borok
4.         Bergerak aktif,  mau makan dan minum
Bagaimana Tanda-tanda hewan yang layak untuk diqurbankan?
Hewan yang layak untuk diqurbankan adalah berkelamin jantan, cukup umur, tidak cacat dan tidak kurus.
1.         Cukup umur dapat dilihat kondisi gigi hewan : Sapi dan kerbau berumur di atas 2 tahun, ditandai  dengan sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap. Sedangkan domba dan kambing berumur di atas 1 th, ditandai dengan sudah tumbuhnya lebih dari sepasang gigi tetap.
2.         Tidak cacat : Tanduk lengkap (sepasang) dan tidak dipotong, buah zakar lengkap (2 buah) hewan tidak boleh dikebiri, kulit mulus : tidak ada luka/borok, tidak pincang.
3.         Tidak kurus dan bergizi baik :
Sapi: melihat tulang rusuk dan otot di sekitar pantat. Pada hewan yang kurus, bayangan tulang rusuk terlihat jelas.
Domba : tertutup bulu sehingga harus meraba daerah punggung. Jika teraba atau terasa sekali tulang punggung maka hewan tersebut kurus.
Bagaimana Tanda-tanda Hewan yang Tidak Sehat?
“Tanda-tanda umum hewan yang tidak sehat: mata sayu, tidak mau atau tidak nafsu makan, menyendiri atau memisahkan diri dari kelompoknya, berbaring saja, tidak aktif dan memperlihatkan gejala sakit.”

sumber : Materi di atas diambil dari www.aktualpost.com pada tanggal 04 Oktober 2014

No comments:

Post a Comment