Beberapa Langkah Untuk Mengetahui Ia Suka Atau Tidak Terhadap Kamu

Kadang kita suka bertanya pada diri sendiri apakah orang yang kita suka juga menyimpan rasa yang sama terhadap kita. Dan mulailah berkhayal untuk bisa mengetahui isi hati orang. Tentu saja hal itu tidak mungkin terjadi. Apa perlu bertanya kepada dukun? tentu ini lebih konyol dari apapun. Hehe..
Buat kamu yang penasaran ingin mengetahui perasaan seseorang menyukai kamu atau tidak, tidak perlu bisa membaca pikiran atau juga pergi ke dukun. Silahkan coba lakukan langkah-langkah berikut ini. Tulisan ini diadaptasi dari situs wikihow.com. Langkah-langkahnya :
  1. Perhatikan bahasa tubuhnya jika berada di sekitar kamu. Jika kamu pernah menyentuhnya, apakah dia merespon balik atau justru meninggalkan pergi? Jika kamu pernah mencoba untuk menggodanya, apakah dia merasa senang atau justru tidak nyaman? Ketika kalian berbicara, apakah dia menghadap ke arah mu atau justru membelakangi?
  2. Perhatikan apakah dia pernah bersembunyi untuk menghindari kamu. Jika iya,mungkin ia tidak suka dengan kamu
  3. Perhatikan sernyumnya, apakah ia tersenyum saat kamumengajaknya bercanda atau memberikan lelucon. 
  4. Amati apakah dia suka menggoda /memberi candaan terhadap yang lain. Tapi hati - hati, mungkin saya ia hanya ingin membuat kamu cemburu
  5. Dengarkan nada dia berbicara kepada dengan kamu. Dia mungkin tampak terburu-buru atau dia mungkin tidak ingin berada di sekitar kamu. Kadang-kadang ia mungkin saja marah-marah atau karena mengalami hari yang buruk.
  6. Menunggu dia untuk memulai percakapan dengan kamu. Jika kamu selalu yang pertamamemulai pembicaraan, maka dia mungkin tahu kamu menyukainya dan dia tidak akan pernah pergi mencari percakapan dengan kamu
  7. Apakah dia pernah mengabaikan kamu? Jika dia pernah, mungkin dia tidak suka berbicara dengan kamu. Tapi, hati-hati, dia mungkin hanya mencoba untuk bertindak seolah-olah dia tidak menyukai kamu
  8. Lakukan tes sederhana sebagai berikut: Berpura-pura menjatuhkan sesuatu di lantai. Jika dia membantu kamu, mungkin dia menyukai kamu. Dan dari momen tersebut mungkin akan terjadi percakapan.Tapi hati-hati jangan terjebak dengan kebaikan dia karena mungkin itu sifat bawaannya.
  9. Perhatikan aktifitasnya. Jika dia menyukai kamu, dia mungkin akan banyak meminta bantuan pada kamu sebagai alasan untuk bisa lebih dekat denganmu. Tapi hati-hati, mungkin saja dia memang sedang benar-benar membutuhkan bantuan, dan bukan karena tertarik denganmu.
  10. Sebaik apa dia? Banyak diantara mereka yang kadang menyembunyikan perasaannya sekalipun dia menyukai kamu. Mungkin saja apa yang ia lakukan persis seperti apa yang kamu lakukan ketika kamu menyukai seseorang. Coba kamu amati sebaik apa dirinya saat kamu membutuhkan bantuannya.
  11. Perhatikan teman-temannya. Seorang perempuan atau bahkan laki-laki suka berbagi apapun yang ia rasakan terhadap teman-temannya. Perhatikan reaksi temannya saat ia melihat mu. Apakah ia mentertawakanmu atau rekasi lainnya. 
  12. Perhatikan apakah dia pernah lewat didepan kelas kamu. Biasanya jika ia menyukai kmau,maka ia akan berusaha mencari perhatian kamu. Sekali pun tidak ada kepentingan untuk bisa melintas didepan kelas kamu.
  13. Amatilah apakah dia selalu ingin menunjukan penampilan sempurna saat ia berada didepan kamu baik dengan cara bermake up atau sejenisnya. Jika ia, mungkin saja ia menyukai mu.
  14. Perhatikan apakah dia pernah meminta mu membantu pekerjaan sekolahnya. Jika ia sering melakukan itu, mungkin saja ia tertarik karena ia merasa nyaman berada dekat kamu. Tapi dalam hal ini kita harus tetap berhati-hati takut jika seandainya dia memang sedang memanfaatkan kamu saja.
  15. Perhatikan pupil matanya. Jika seseorang melihat sesuatu yang mereka sukai, maka pupilnya akan membesar. Sebaliknya, jika tida ada rasa suka, pupil matanya akan tetap kecil ketika ia melihat ke arah kamu sekalipun dalam kegelapan.
  16. Cari tahu apakah dia memiliki pacar. Jika ia memiliki pacar, mungkin ia lebih tertarik dengan pasangannya dibanding kamu. Tapi jika ia tidak memiliki pacar, kemungkinan dia suka kamu akan semakin terbuka lebar.
  17. Lihatlah matanya  saat berbicara. Jika ia menyukai kamu, maka ia akan sering melakukan kontak mata dengan kamu. 
Semoga bermanfaat yah...



Perjalanan Undang - Undang Dasar Republik Indonesia

Untuk menjalankan pemerintahan dengan baik, maka suatu negara membutuhkan sebuah konstitusi. Konstitusi dalam sebuah  negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara -- biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis. Hukum ini tidak mengatur hal-hal yang terperinci, melainkan hanya menjabarkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi peraturan-peraturan lainnya. Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara.
Konstitusi biasa kita kenal juga dengan sebutan Undang - Undang Dasar. Pada saat ini, Indonesia menggunakan UUD tahun 1945 hasil amandemen.  Dan berdasarkan catatan sejarah, ternyata konstitusi Republik Indonesia pernah mengalami beberapa pergantian hingga sampai seperti saat ini. Berikut perjalanan konstitusi atau UUD yang pernah berlaku di Indonesia :

  • Periode 18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949 : UUD 1945
Undang -Undang Dasar ini adalah hasil dari rancangan BPUPKI pada sidang keduanya.  UUD 1945 disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam pelaksanaannya, UUD ini tidak dapat berjalan dengan sempurna karena saat itu Indonesia disibukan dengan perang kemerdekaan.
  • Periode 27 Desember  1949 - 17 Agustus 1950 : UUD RIS / Konstitusi RIS
Pada saat pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 27 Desember 1949, maka UUD 1945 tidak berlaku dan digantikan dengan konstitusi RIS. Pada masa ini, sistem pemerintahan Indonesia menggunakan sistem parlementer dengan bentuk negara federasi atau serikat yaitu negara yang memiliki negara - negara bagian. Negara bagian RIS saat itu antara lain, Negara Madura, Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatera Selatan, Negara Jawa Timur, dan termasuk juga Negara Republik Indonesia. Ini lah perubahan mendasar dari konstitusi sebelumnya yang menghendaki Indonesia berbentuk kesatuan.
  • Periode 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 : UUDS 1950
Setelah RIS dibubarkan dan  kembali menjadi Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka sejak saat itu, konstitusi RIS tidak berlaku dan digantikan dengan Undang - Undang Dasar Sementara tahun 1950. Pada masa ini, sistem pemerintahan masih berbentuk  sistem parlementer atau demokrasi liberal. Berdasarkan hasil pemilu tahun 1955, dibentuk konstuante yaitu lembaga yang bertugas merumuskan UUD yang baru menggantikan UUDS 1950. Namun setelah lebih dari empat tahun bersidang, ternyata konstituante tidak berhasil merumuskan UUD yang baru. Maka presiden menganggap bahwa Indonesia dalam keadaan bahaya dan mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli yang isinya antara lain membubarkan konstituante dan kembali kepada UUD 1945 sebagai cita - cita awal berdirinya Negara Republik Indonesia.
  • Periode 5 Juli 1959 - 1966 : Periode Kembali Ke UUD 1945
Sebagai akibat dari adanya dekrit presiden 5 Juli 1959, maka UUDS 1950 tidak berlaku dan UUD 1945 mulai digunakan lagi. Namun dalam periode ini, terdapat beberapa penyimpangan yang dilakukan pemerintah antara lain : 1) Presiden mengangkat ketua DPR/MPR dan MA serta wakil DPA menjadi menteri negara. 2). MPR mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup.
  • Periode 11 Maret 1966 -  21 Mei 1998 : UUD 1945 Orde Baru
Pada masa ini, pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. 
  • Periode 21 Mei 1998 - sekarang : UUD 1945 Amandemen
Setelah berakhirnya orde baru yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, politik Indonesia saat itu masih bergejolak. Wakil presiden BJ Habibie yang menggantikan Soeharto sebagai presiden hanya bertahan hingga tahun 1999. Pada masa pemerintahan Abdurahman Wahid sebagai hasil pemilu tahun 1999, MPR melakukan perubahan sebanyak empat kali sejak tahun 1999 sampai 2002 sebagai berikut :
  1. Sidang Umum MPR 1999, tanggal 14-21 Oktober 1999Perubahan Pertama UUD 1945
  2. Sidang Tahunan MPR 2000, tanggal 7-18 Agustus 2000Perubahan Kedua UUD 1945
  3. Sidang Tahunan MPR 2001, tanggal 1-9 November 2001Perubahan Ketiga UUD 1945
  4. Sidang Tahunan MPR 2002, tanggal 1-11 Agustus 2002Perubahan Keempat UUD 1945

Susunan Kabinet Kerja 2014 - 2019



 Dengan mengenakan kemeja putih , hari ini, Minggu(26/10/2014), Joko Widodo akhirnya mengumumkan ke 34 menterinya yang diklaimnya sebagai kabinet yang bersih. Menurut Joko Widodo, pemilihan menteri ini dilakukan secara hati – hati dan cermat berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangan tersebut adalah dengan melihat hasil rekomendasi dari KPK dan PPATK. Menteri – menteri bentukan Joko Widodo tersebut 13 berasal dari partai politik, sedangan 21 lainnya berasal dari kaum profesional. Berikut nama – nama menteri bentukan Joko Widodo yang di sebut sebagai Kabinet Kerja :

  1. Menteri Koordinator Polhukam : Tedjo Edhi
  2. Menteri Koordinator  Kemaritiman : Indroyono Soesilo
  3. Menteri Koordinator Perekonomian : Sofjan Djalil
  4. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Puan Maharani
  5. Menteri Sekretaris Negara : Pratikno
  6. Menteri Kelautan dan Perikanan : Susi Pudjiastuti
  7. Menteri Perhubungan : Ignasius Jonan
  8. Menteri Pariwisata : Arief Yahya
  9. Menteri BUMN : Rini Soemarno
  10. Menteri Koperasi UKM : Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
  11. Menteri Perdagangan : Rahmat Gobel
  12. Menteri Pertanian : Amran Sulaiman
  13. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat : Basuki Hadimuljono
  14. Menteri Kesehatan : Nila F Moeloek
  15. Menteri Agama : Lukman Hakim Saifudin
  16. MenteriPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Yohana Yembise
  17. Menteri Pemuda dan Olahraga : Imam Nahrawi
  18. Menteri Bappenas : Andrinof Chaniago
  19. Menteri ESDM : Sudirman Said
  20. Menteri Dalam Negeri : Tjahyo Kumolo
  21. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H. Laoly
  22. Menteri Perindustrian : Saleh Husin
  23. Menteri Lingkungan dan Kehutanan : Siti Nurbaya
  24. Menteri Sosial : Khofifah Indar Parawangsa
  25. Menteri Ristek dan Dikti : M. Nasir
  26. Menteri  Pertahanan : Ryamizard Ryacudu
  27. Menteri Budaya dan Pendidikan Dasar - Menengah : Anis Baswedan
  28. Menteri PDT dan Transmigrasi : Marwan Jafar
  29. Menteri Komunikasi dan Informasi : Rudiantara
  30. Menteri Ketenagakerjaan : M. Hanif Dhakiri
  31. Menteri Agraria dan Tata Ruang : Ferry Mursidan Baldan
  32. Menteri Luar Negeri : Retno Lestari P. Marsudi
  33. Menteri PAN Reformasi Birokrasi : Yuddy Chrisnandi
  34. Menteri  Keuangan : Bambang Brodjonegoro
 

Beberapa Fakta Tentang Tahun Hijriah

Alhamdulillah, tulisan ini adalah tulisan ke 100 yang ada diblog ini. Tulisan ini dibuat bertepatan dengan tahun baru  1436 H. Dalam kesempatan ini saya ucapkan "Selamat Tahun Baru Hijriah Untuk Seluruh Muslim di Dunia". Maka, dalam tulisan ini saya ingin membahas tentang informasi yang berkaitan dengan tahun baru hijriah.
Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari hasil pencarian di google, ternyata terdapat beberapa fakta tentang tahun hijriah yang sebelumnya tidak saya ketahui. Dan sudah sepatutnya kita yang beragama Islam mengetahui tentang beberapa fakta tersebut. Beberapa fakta tersebut antara lain :
  1. Tahun pertama hijriah dimulai dari peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
BACA SELANJUTNYA

Rubrik dan Instrumen PK Guru

Beberapa hari yang lalu saya sempat memposkan format Daftar Usul Penetapan Angka Kredit PNS yang baru. Mungkin diantara rekan - rekan PNS masih ada yang bingung ketika harus mengisi kolom - kolom tersebut. Nah pada kesempatan ini saya coba ingin berbagi cara mengisi Unsur Utama pada kolom poin 2. A yaitu Melaksanakan Proses Pembelajaran. Kolom ini berbeda jika dibandingkan dengan format penetapan angka kredit yang sebelumnya. Untuk mengisi kolom ini, maka akan dikenal istilah baru yaitu Penilaian Kinerja Guru atau PK Guru. Kolom ini adalah hasil dari PK Guru tersebut.
Untuk lebih jelasnya, silahkan Download Contoh PK Guru di bawah ini :

Download Rubrik dan Instrumen PK Guru

Berdasarkan PK Guru tersebut, maka halaman Hasil Penilaian Kinerja akan muncul Kategori Knerja Guru. Dari kategori tersebut, akan dikonversikan ke dalam angka kredit. Lihat contohnya dari hasil PK Guru di atas. Dengan Asumsi Kategori "Amat Baik", kenaikan pangkat dari III.b ke III.c, maka angka kredit yang diperoleh adalah 11,88. Nah angka ini lah yang nanti dimasukan pada kolom Daftar Usul Penetapan Angka Kredit pada kolom poin 2. A yaitu Melaksanakan Proses Pembelajaran.
Selanjtunya angka ini juga yang akan dijadikan dasar dalam menghitung angka kredit jika bertudas sebagai wali kelas dan sejenisnya.

Peringat Kekuatan Militer Indonesia Di Dunia Tahun 2014

Panglima TNI, Jenderal Moeldoko, sumber: google.com
Pada tanggal 06 Oktober 2014 yang lalu, TNI memperingati hari ulang tahunnya dengan pameran besar-besaran alat utama sistem persenjataan. TNI pun mengklaim bahwa modernisasi persenjataan Indonesia pada tahun ini sudah melampaui target. Diperkirakan hingga Rp 150 triliun dihabiskan pemerintah pada tahun 2014 ini dihabiskan untuk anggaran pertahanan. Modernisasi ini adalah dalam rangka mengejar ketertinggalan persenjataan Indonesia di banding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Dan menurut beberapa pengamat, hal ini juga dipicu dari adanya ketegangan di wilayah Laut Cina Selatan.
Terlepas dari peringatan tersebut, dalam tulisan ini akan disajikan urutan atau peringkat militer Indonesia pada tahun 2014 ini.  BACA SELANJUTNYA

Islam di Cina

Subhanaallah, setelah membaca sebuah artikel di bbc.co.uk, ternyata Cina yang terkenal sebagai negara Ateis, memiliki jumlah muslim yang cukup banyak yaitu sekitar 1,8 % dari total penduduk Cina atau sebanyak 20 juta penduduk Cina beragama muslim. Jumlah tersebut setara dengan jumlah penduduk Yaman atau delapan kali dari jumlah penduduk Inggris.
Komunitas muslim terbanyak tinggal di daerah Xianjing. Ditempat ini banyak sekali peninggalan Islam. Salah satunya yang menjadi objek wisata adalah Masjid Niu Jie yang dibangun pada tahun 996. Masjid ini merupakan masjid tertua dan terbesar di Beijing.
Semoga di negara - negara lain pun Islam mendapatkan tempat di hati masyarakatnya. Amin.