Empat Kompetensi Guru


Kompetensi Guru adalah seperangkat pengetahuan, perilaku dan keterampilan yang harus dimiliki guru sesuai dengan UU Guru dan Dosen atau peraturan-peraturan lain yang terkait. Komptensi ini meliputi:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini berkaitan dengan bagaimana guru mampu menyajikan pembelajaran bermakna bagi siswa atau peserta didik. Kompetensi ini berkaitan dengan pembuatan perencanaan pembelajaran, pelaksaan pembelajaran, melakukan evaluasi, dan tindakan-tindakan lain berkaitan dengan tugas guru sebagai pendidik
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini berkaitan dengan sikap atau perilaku seorang guru seperti halnya tingkat ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mampu menjadi teladan yang baik, dan lain-lain
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan sosial guru seperti kemampuan menjalin kerjasama dengan sesama guru, dengan siswa, dengan masyarakat dan komponen-komponen lain yang terkait dengan tugasnya sebagai guru
4. Kompetensi Profesional
Guru harus memiliki pengetahuan yang luas terhadap tugas dan tanggungjawabnya serta memiliki pengathuan yang luas terhadap mata peajaran yang diampunya.

No comments:

Post a Comment