MAKALAH
DEKRIT
PRESIDEN 5 JULI 1959
OLEH
: DIDI APRIATNA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setelah secara resmi diakui sebagai
sebuah negara yang berdaulat pada tanggal 27 Desember 1949 dengan nama RIS,
Indonesia kemudian dihadapkan kepada berbagai persoalan dalam negeri. Pada
tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan kembali menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pada masa ini, Indonesia menerapkan demokrasi liberal yang
condong ke arah Barat. Pada masa ini, gejolak politik begitu banyak mewarnai.
Sebut saja dengan begitu singkatnya umur sebuah kabinet. Bahkan terhitung
terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali pada masa 1950 – 1959.
Selanjutnya pemilu pertama tahun
1955 yang diharapkan mampu menciptakan stabilitas politik pada masa itu tampaknya
belum bisa terwujud. Gejolak diberbagai daerah sebagai wujud ketidakpuasan
terhadap pemerintah pusat semakin menjadi. Bahkan diantaranya speerti PRRI dan
Permesta menyatakan untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia.
Dalam menyikapi kondisi yang ada
saat itu, presiden Soekarno mengeluarkan pemikirannya yang dikenal sebagai
Konsepsi Presiden 21 Februari 1957. Konsepi yang diungkapkan oleh Presiden
Soekarno pada tahun 1957 menghendaki adanya perubahan dari demokrasi liberal
menjadi demokrasi terpimpin. Namun konsepsi ini ditolak oleh sebagian partai
karena menurut mereka itu adalah bagian dari tugas konstituante.
Konstituante sebagai hasil dari
Pemilu 1955 bertugas menyusun UUD baru pengganti UUDS 1950 mulai bersidang
sejak tahun 1956. Tapi sampai dengan tahun 1958, lembaga ini belum berhasil
menyusun UUD baru tersebut. Hal ini lah yang kemudian mendorong keluarnya
dekrit Presiden 5 Juli 1959.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka rumusan masalah dalam penulisan ini antara lain :
- Apakah yang melatarbelakangi keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
- Bagaimana isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959?
- Bagaimana pengaruh Dekrit Presiden 5 Juli 1959 terhadap kehidupan Bangsa Indonesia?