Cek Online Peserta PLPG / Sertifikasi Guru 2017

Sertifikasi Guru 2017
Saya adalah salah satu guru yang belum tersertifikasi. Pada tahun 2016 kemarin, status saya "terverifikasi" kemudian berubah menjadi "disetujui A1". Melalui laman resmi sertifikiasi guru, sergur.kemdiknas.go.id, saya sering kali mengecek status terbaru. Namun belakangan ini laman tersebut tidak bisa di akses. Saya pikir mungkin sedang melakukan maintainance sekaligus update data untuk peserta sertifikasi 2017. 

Kemudian seorang teman memberitahu bahwa sudah ada informasi terbaru tentang peserta PLPG atau sertifikasi guru 2017. Tanpa pikir panjang saya langsung cek kembali laman sergur.kemdiknas.go.id. Hasilnya masih sama, saya kesulitan mengakses laman tersebut. Saya pikir informasi itu hoax, jadi saya abaikan.

Dalam suasana santai menikmati liburan Hari Raya Nyepi, iseng - iseng saya buka blognya Pak Aina Mulyana (ainamulyana.blogspot.com). Pada blog tersebut terdapat sebuah tulisan yang membahas bagaimana mengecek online daftar peserta sertifikasi guru tahun 2017. Alangkah terkejutnya saya setelah membaca tulisan tersebut. Ternyata tahun 2017 laman sergur.kemdiknas.go.id sudah tidak lagi digunakan. Tahun ini, laman sertifikasi guru secara resmi berganti pada laman :
Jadi, pantas saja selama ini saya belum berhasil menemukan informasi tentang peserta sertifikasi 2017. Ternyata laman lama sudah tidak berlaku.
Melalui laman baru tersebut, kita dapat mengetahui bahwa peserta sertifikasi di bagi menjadi dua kelompok yaitu :
  1. Kelompok  peserta, yaitu calon peserta dengan status verifikasi 2016 dengan disetujui A1
  2. Kelompok calon peserta, yaitu para peserta yang tidak lulus PLPG

Nah, untuk mengetahui status kita berikut langkahnya :

1. Masuk dulu ke laman kemdiknas.swin.net.id atau klik saja link ini.
2. Silahkan klik link "Daftar Peserta Atau Calon Peserta" pada laman tersebut, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini :

3. Masukan NUPTK yang kita miliki, nah nanti hasilnya akan seperti ini :

4. Jika kita termasuk peserta, maka statusnya seperti yang saya lingkari di atas, yaitu "Peserta PLPG 2017"

Selanjutnya setelah kita mengetahui status yang kita miliki, kita bisa menghubungi Dinas Kab. / Kota atau Dinas Propinsi. Saya sendiri belum mengerti selanjutnya harus bagaimana. Mungkin menunggu dengan tetap mencari infromasi terkait. Bagi rekan yang sudah paham prosedur selanjutnya, silahkan berbagi di kolom komentar yah. 
Semoga bermanfaat ...


No comments:

Post a Comment