Panduan penggunaan aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) ini diterbitkan oleh Dirjen GTK Pendidkan Dasar dan Menengah Kemdikbud yang ditujukan untuk sekolah tingkat PAUD / TK, SD / SDLB, SMP/SMPLB, SMA dan SMK.
Disebutkan bahwa sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan tersebut untuk versi awal dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kehadiran guru ke dalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses ke dalam sistem yaitu :
1. Login dengan user id kepala sekolah
2. Login dengan user id operator dapodik
Dalam aplikasi DHGTK tersebut terdapat tiga menu utama yaitu :
1. Beranda, dengan sub menu terdiri dari :
a) Profil Sekolah;
b) Data Pengguna; dan
c) Visual Siklus Pekerjaan sebelum dan sesudahh terbit SKTP
2. Kehadiran dengan sub menu terdiri dari :
a) Data Sekolah
b) Data GTK
c) Tampilan Informasi Kehadiran
3. Keluar Aplikasi, digunakan jika pengerjaan atau mengisi kehadiran GTK telah selesai, sehingga untuk keluar dari aplikasi menggunakan menu ini.
Alamat login kepala sekolah aplikasi DHGTK ini sebagai berikut :
Sedangkan alamat login untuk operator / petugas absen sekolah sama halnya dengan alamat login kepala sekolah di atas yaitu :
Perbedaan login oleh kepala sekolah dengan operator sekolah hanya pada hak akses dalam "Pembuatan dan Pencetakan SPTJM". Jika login dengan user id operator sekolah, maka pembuatan dan pencetakan SPTJM tidak ditampilkan seperti halnya pada user id kepala sekolah.
Untuk tutorial lengkap mengenai penggunaan aplikasi DHGTK tersebut, silahkan pelajari Panduan Penggunaan Aplikasi DHGTK berikut ini :
Demikian informasi yang bisa dibagikan tentang panduan penggunaan aplikasi DHGTK. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkannya.
No comments:
Post a Comment