Apakah Literasi Digital Itu?

Literasi Digital


Jagoan Banten. Dalam sebuah berita pada laman kemdikbud.go.id (27/01/21), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa peserta didik vokasi dituntut kuasai literasi digital. 


Beberapa dari kita mungkin banyak yang sudah memahami tentang literasi digital, namun sebagian lagi masih banyak pula yang awam tentang apa yang yang dimaksud literasi digital. Berikut akan diuraikan tentang pengertian, prinsip, dan kerangka literasi digital.

Pengertian


Dalam gerakan literasi nasional yang dirintis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terdapat enam literasi dasar yang harus dikuasai yaitu 1) literasi lahasa, 2) literasi numerasi, 3) literasi sains, 4) literasi digital, 5) literasi finansial dan 6) literasi budaya dan kewargaan.

Menurut Buku Panduan Gerakan Literasi Nasioanl tersebut, literasi digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Sedangkan menurut buku Kerangka Literasi Digital yang diterbitkan Kominfo, literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten informasi, dengan kecakapan koginitif mau pun teknikal. 

Dari pengertian di atas kita dapat menyimpulkan bahwa literasi digital terdiri dari aktivitas :
  • menemukan atau mencari informasi
  • mengevaluasi atau memilih sumber informasi yang tepat
  • memanfaatkan informasi yang sudah ditemukan dan di evaluasi
  • mengkomunikasikan informasi yang dikumpulkan pada orang lain.
Contoh sederhana literasi digital yang dilakukan peserta didik :

Siswa diminta guru menemukan 10 negara dengan jumlah penduduk paling banyak didunia.

Aktivitas yang dilakukan siswa tersebut :
  • membuka perangkat teknologi informasi semisal handphone terintegrasi internet, kemudian ia memanfaatkan search engine semisal Google untuk menemukan daftar 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia
  • Search engine akan menampilkan banyak situs yang menyajikan informasi tersebut, siswa mengevaluasi atau memilih informasi yang paling relevan
  • Informasi yang ia dapat dimanfaatkan untuk menjawab tugas yang diberikan guru
  • ia juga mampu menyampaikan informasi yang diperolehnya pada siswa lain
Contoh di atas merupakan bagian kecil dari literasi digital. Cakupan literasi digital tidak sesederhana contoh tersebut, masih banyak aktivitas lain sebagai bagian dari literasi digital. 

Prinsip Pengembangan Literasi Digital


Dalam sebuah tulisan di voice-teacher.blogspot.com yang merujuk konsep dasar literasi digital yang dikembangkan UNESCO, berikut bebrapa prinsip dalam pengembangan literasi digital :

1. Pemahaman. Pemahaman sederhana yang meliputi kemampuan untuk mengekstrak ide secara implisit dan ekspilisit dari media.

2. Saling Ketergantungan. Bagaimana suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah. Atau dengan kata lain berbagai media tersebut saling melengkapi.

3. Faktor Sosial. Menentukan keberhasilan jangka panjang membangun ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi, dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri.

4. Kurasi. Kemampuan untuk menilai dan memahami sebuah informasi dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang. 

Kerangka Literasi Digital Indonesia


Berdasarkan Buku Kerangka Literasi Digital Kominfo, kerangka literasi digital terbagi dalam tiga bagian utama yaitu :

1. Proteksi terdiri dari :

  • Perlindungan data pribadi, yaitu perlindungan atas setiap data tentang kehidupan seseorang baik yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara sendiri atau dikombinasi dengan informasi lain baik secara langsung maupun tidak langsung secara elektronik maupun non elektronik. Beberapa contoh data pribadi semisal tanggal lahir, nama orang tua, nomor rekening, alamat, nomor handphone dan riwayat kesehatan. 
  • Keamanan daring, yaitu kemampuan memaksimalkan keamanan personal pengguna dari resiko keamanan saat menggunakan internet. 
  • Privasi individu, yaitu hak individu untuk mengontrol, mengedit, mengatur, dan menghapus informasi tentang dirinya. 

2. Hak - hak (right) terdiri dari :


  • Kebebasan berekspresi, yaitu hak untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupun komunikasi bentuk lain. Semua dilakukan dengan tidak mengganggu hak orang lain.
  • Kekayaan intelektual, yaitu hasil kreasi dari pemikiran seperti penemuan, karya seni dan literatur, desain, simbol, gambar atau foto yang digunakan secara komersil maupun tidak komersil.
  • Aktivisme sosial, yaitu suatu aktivitas online yang bertujuan untuk mendorong terjadinya perubahan sosial. Hak berserikat dan berkumpul tercakup di dalamnya. 

3. Pemberdayaan terdiri dari :


  • Jurnalisme warga, yaitu aktivitas partisipasi warga net dalam bentuk laporan, analisis, serta penyampaian informasi dan berita melalui berbagai aplikasi online.
  • Kewirausahaan, yaitu kemampuan dan keinginan untuk mengembangkan, mengorganisir, dan mengatur suatu usaha bisnis beserta risikonya dalam usaha mendapatkan keuntungan yang dilakukan melalui media online.
  • Etika informasi, kesadaran untuk mengevaluasi berbagai isu yang terkait dengan penyebaran data elektronik. 


Penguasaan literasi digital yang dimaksud Mendikbud di atas tidak hanya mencakup bagaimana peserta didik mampu memanfaatkan informasi yang tersebar dalam teknologi informasi dan komunikasi. Namun lebih dari itu, peserta didik juga harus mampu menjadi produsen informasi dengan memperhatikan prinsip pengembangan literasi digital. 

Dengan melihat kerangka literasi digital di atas, maka implementasi literasi digital memiliki konteks yang sangat luas. Dalam hal ini peserta didik harus bisa menguasai berbagai keterampilan yang mendukung pengembangan ke arah tersebut. 

Referensi :
  • Tim Kominfo. Kerangka Literasi Digital Indonesia. Jakarta : Kominfo Publisher
  • Tim GLN Kemendikbud.2017. Panduan Gerakan Literasi Nasional. Jakarta : Kemendikbud
  • https://voice-teacher.blogspot.com/2019/11/prinsip-dasar-pengembangan-literasi.html?m=1

1 comment:

  1. Mantab Pak Ilalang. Sejatinya Literasi digital adalah tantangan besar bagi bangsa ini, terutama etika digital. Sering rusuh caci maki di medsos. Hemm
    Salam Pak

    ReplyDelete