Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler dan Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing - Masing Daerah

Juknis BOS Reguler 2021


Jagoan Banten. Bagi sekolah yang membutuhkan petunjuk teknis (juknis) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2021 maka silahkan segera download Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler.

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler ini ditandatangai pada 15 Februari 2012.

Beberapa hal yang dijadikan dasar pertimbangan keluarnya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler antara lain :

  • Untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan, perlu mengalokasikan dan menyalurkan dana bantuan operasional sekolah reguler; 
  • Untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler; 
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum memenuhi kebutuhan hukum dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler, sehingga perlu diganti; 

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler berisi 10 bagian sebagai berikut :

  • Bab I Ketentuan Umum
  • Bab II Penerima Dana BOS Reguler
  • Bab III Besaran Alokasi Dana Reguler
  • Bab IV Penyaluran Dana BOS Reguler
  • Bab V Komponen Penggunaan Dana BOS Reguler
  • Bab VI Pengelolaan Dan Pelaporan Penggunaan Dana BOS Reguler
  • Bab VII Pembinaan Dan Monitoring Dan Evaluasi
  • Bab VIII Ketentuan Lain - Lain
  • Bab IX Ketentuan Peralihan
  • Bab X Ketentuan Penutup

Untuk lebih lengkap membaca Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler silahkan baca pada tautan di bawah ini :


Atau silahkan download link dibawah ini :


Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing - Masing Daerah


Untuk mengetahui besaran dana BOS yang diterima oleh sekolah pada tahun 2021 ini, bisa dilihat pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16/P/2021. 

Berdasarkan Keputusan Mendikbud tersebut, terdapat perbedaan besaran dana BOS yang diterima sekolah. Perbedaan ini didasarkan pada indeks kemahalan kontruksi masing - masing daerah dan indeks peserta didik.

Untuk mengetahui besaran atau satuan dana BOS masing - masing tingkat pada setiap daerah silahkan lihat pada lampiran Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 dibawah ini :


Silahkan Download Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 tentang Satuan Biaya Dana BOS Reguler Untuk Masing - Masing Daerah. 



Demikian informasi tentang Permendikbud No. 6 Tahun 2021 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS Reguler dan Keputusan Mendikbud No. 16/P/2021 Tentang Satuan Biaya Dana BOS Reguler Masing - Masing Daerah.

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment