Sekarang Guru Tidak Perlu Lagi Membuat RPP?

Sekarang guru tidak perlu membuat RPP?

Jagoan Banten. Jika dulu guru seringkali disibukan dengan kelengkapan administrasi berupa perangkat pembelajaran mulai dari program tahunan, program semester dan sebagainya hingga rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), maka saat ini guru tidak perlu direpotkan lagi dengan aktivitas tersebut. 

Bagaimana bisa? Ya, sekarang sudah banyak jasa pembuatan RPP. Kita pasti juga sering menemukan penjaja jasa pembuatan RPP di berbagai postingan media sosial bukan?

Berikut contoh - contohnya :


Contoh postingan penjaja RPP

Wajarkah menjajakan RPP seperti gambar di atas?

Mengapa banyak sekali postingan jasa pembuatan RPP dan perangkat mengajar lain? Saya kira tidak mungkin jika tidak ada peminatnya. Ada penawaran pasti karena ada permintaan. Buktinya mereka begitu intensif menjajakan jasanya. 

Nah, dengan demikian judul tulisan ini sudah tepat tentunya, guru tidak perlu lagi membuat RPP karena sudah ada yang membuatkannya. Tapi apakah kita setuju dengan pernyataan ini?

Saya pribadi sangat tidak sependapat. Seorang guru seharusnya sadar betul tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai guru. Terlebih guru bersertifikat yang dinyatakan profesional. 

Tupoksi guru pada intinya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengavaluasi pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran dan melakukan tindaklanjut. 

Pembuatan RPP dan perangkat administrasi lain dalam hal ini terkait dengan perencanaan pembelajaran. Jika RPP dan perangkat lain dibuatkan orang lain, apakah masih pantas ia disebut guru profesional?


Seberapa penting RPP untuk seorang guru? 


Jika ada seseorang yang akan mendaki gunung, di gunung tersebut banyak pilihan jalur yang harus dilewati namun tidak semua jalur bisa mencapai puncak. Apakah dia akan berhasil dengan mudah mencapai puncak gunung dengan tidak berbekal persiapan dan peta penunjuk jalan? 

Bandingkan jika memiliki persiapan cukup serta ada peta penunjuk jalan. Peluangnya sampai ke puncak gunung tentu lebih terbuka lebar. 

Demikian pula dalam mengajar. Jika perencanaan sudah dibuat (tidak selamanya bersifat administratif), guru tahu kemana langkah yang harus ia tempuh, maka peluang mendapatkan hasil pembelajaran maksimal semakin terbuka lebar. Apalagi jika perencanaan tersebut diwujudkan dalam format formal berbentuk RPP, maka arah pembelajaran akan semakin jelas dan hasil pembelajaran akan lebih maksimal lagi.

Beda hal jika guru hanya datang mengajar seingatnya, semampunya, sesukanya dan tidak melakukan refleksi sama sekali, sebatas gugur kewajiban. Hasilnya pembelajaran tersebut pasti mudah ditebak. 

Jadi peran perencanaan yang diwujudkan dalam RPP sangat penting bagi guru dalam proses pembelajaran yang ada.

Beberapa arti penting RPP bagi guru antara lain :

1. RPP merupakan wujud nyata visi guru dalam mendidik siswa

2. Pedoman yang jelas bagi guru mengenai langkah-langkah atau skenario yang akan dilaksanakan selama pembelajaran

3. Tujuan pembelajaran yang tercantum dalam RPP akan menjadi dasar dalam mengukur keberhasilan pembelajaran melalui evaluasi yang dilaksanakan. 

4. Pembelajaran yang dirancang akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di sekolah.

5. Berbagai kemungkinan yang terjadi diluar perencanaan dapat diprediksi sebelumnya oleh guru

Saya kira arti penting RPP akan masih banyak lagi tergantung bagaimana guru melihat RPP yang ia gunakan selama pembelajaran. Silahkan identifikasi sendiri.


Apa artinya jika guru membeli RPP atau dibuatkan orang lain?


Saya kadang bingung jika seorang guru membeli RPP yang sudah jadi atau dibuatkan oleh orang lain. 

Logikanya seperti ini : Yang tahu kondisi atau keadaan siswa guru, yang tahu daya dukung sekolah guru, dan yang tahu kompleksitas materi juga guru. Lalu tiba-tiba orang yang tidak tahu tiga hal tersebut membuat rencana pembelajaran untuk guru. Kira - kira apakah rencana yang disusun akan sesuai? Saya kira tidak.

Jika ada guru yang membeli RPP dan perangkat pembelajaran lain, atau dibuatkan oleh orang lain, kesimpulan awal saya menyatakan bahwa guru tersebut bukan guru profesional. Pertama karena ia tidak paham tupoksi seorang guru. Kedua, karena ia tidak mampu menyusun RPP dengan baik. 


Mengapa guru membeli RPP atau dibuatkan oleh orang lain?


Seperti uraian di atas, guru membeli RPP atau dibuatkan orang menunjukan guru tersebut tidak profesional. Namun demikian, bisa jadi alasan satu guru dengan guru lain akan berbeda. 

Berikut beberapa alasan mengapa guru membeli atau dibuatkan RPP oleh orang lain:

1. Guru terlalu asyik dengan kesibukan mengajar dan menyiapkan hal teknis lain dalam pembelajaran sementara lupa atau tidak ada waktu ketika harus menyiapkan secara administratif lembaran RPP. 

2. Guru tidak paham menyusun RPP yang baik karena kurangnya informasi yang ia dapatkan terkait format atau susunan baku RPP terbaru.

3. Guru tidak menganggap penting RPP karena faktanya tanpa RPP pun ia masih bisa mengajar. 

4. Dalam situasi normal, waktu di sekolah habis untuk berinteraksi dengan warga sekolah. Sedangkan untuk membuat RPP dan perangkat pembelajaran lain dibutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sementara jika harus dikerjakan di rumah bisa terhambat semisal sarana yang tidak ada atau waktu habis untuk berinteraksi dengan anggota keluarga dan kesibukan lain.

5. Jika RPP dan perangkat lain disusun pada awal semester secara keseluruhan, selain membutuhkan waktu khusus, juga hasilnya belum tentu relevan dikemudian hari. Namun jika dicicil tiap kali pertemuan, karena kesibukannya kadang guru tidak terbiasa dengan rutinitas seperti itu.

6. Saat ada supervisi rutin baik oleh kepala sekolah atau pengawas, guru diminta menunjukan perangkat pembelajaran yang sudah dibuat dan dilaksanakan, saat guru belum membuatnya, maka cara termudah dengan membeli atau dibuatkan oleh orang lain. 

7. Perangkat pembelajaran yang dibuat oleh yang lebih profesional dianggap lebih baik dibanding buatan sendiri. 

8. Dengan penghasilan lebih besar dari tunjangan sertifikasi guru, akan lebih mudah membeli atau membayar orang lain untuk membuat RPP dibanding membuatnya sendiri yang dianggap merepotkan.

Bisa jadi masih banyak alasan lain selain beberapa hal di atas. Setiap orang memiliki pengalamannya sendiri. 

Walau pun banyak alasan yang diutarakan, sebuah rencana akan lebih baik jika dibuat oleh pelaku sehingga detail atau hal spesifik dari situasi dan kondisi menjadi dasar penyusunan rencana tersebut dapat tergambar dalam rencana yang dibuat.

Jika dibuatkan orang lain, bagaimana bisa rencana tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada sementara si pembuat tidak tahu keadaan yang sebenarnya?

Mengakhiri tulisan ini, saya yakin bahwa sebaik-baiknya RPP, adalah buatan sendiri sekalipun tidak mengikuti format baku yang ada. Namun akan lebih baik lagi jika RPP dibuat sendiri dan mengikuti format yang ada. 

Jadi, sebagai guru apakah tidak malu jika RPP dibuatkan orang lain?? Saya kira harusnya malu.

Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment