SE BKN Tentang Penetapan NI PPPK Guru Tahap II



Jagoan Banten. Terkait penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Guru Tahap II, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat edaran dengan nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik.

Melalui surat edaran nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 tersebut diketahui beberapa hal sebagai berikut :

  • Instansi yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN melalui inbok admin PPPK, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru Tahap II.
  • Penetapan NI Guru Tahap II tahun 2021 disampaikan kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUdigital) pada alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis penetapan NI PPPK Tahap II dilakukan secara digital.
  • Persyaratan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam pasal 25 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah dirubah dalam peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 10 Januari 2022 sampai tanggal 26 Januari 2022.
  • Penyampaian kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru Tahap II oleh instansi disampaikan melalui SAPK dan aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan 23 Februari 2022.
  • Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahap II Tahun 2021 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regiona BKN untuk Instansi Daerah.

Untuk membaca secara lengkap Surat Edaran BKN Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik, silahkan lihat pada file drive di bawah ini :

Atau silahkan download secara langsung pada tautan dibawah ini :


Untuk membaca petunjuk pengisian DRH, silahkan buka file drive dibawah ini :

Demikian informasi tentang Surat Edaran BKN Nomor 782/B-MP.01.01/SD/D/2022 perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahap II Tahun 2021 Secara Elektronik. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment