Berdasarkan edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) nomor : B335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018 tentang jam kerja ASN, TNI dan POLRI pada bulan Ramadhan, dapat diketahui bahwa terjadi perubahan jam kerja selama bulan suci tersebut.
Penyesuaian jam kerja tersebut bertujuan agar para pegawai negeri sipil yang beragama Islam dapat meningkatkan kualitas ibadah puasa yang ia lakukan.
Berikut jam kerja bagi ASN, TNI, dan POLRI untuk Ramadhan tahun 2018 ini :