Karya tulis ilmiah baik skripsi, tesis, disertasi atau yang lainnya tentu harus disusun dengan menggunakan bahasa ilmiah atau bahasa akademik, yaitu bahasa yang menerapkan dengan konsisten kaidah pemakaian ejaan, penggunaan diksi, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, dan penataan penalaran yang logis dan sistematis. Bahasa akademik yang dimaksud adalah bahasa berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) yang diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus 1972.
Walaupun penggunaan EYD sudah cukup lama, namun masih banyak kaidah ejaan yang belum dipahami oleh masyarakat pengguna bahasa, dan belum diterapkan secara konsisten dalam tulisan - tulisan, terutama tulisan ilmiah.
Sebagai contoh pada bab v apakah penulisan yang benar "kesimpulan" atau "simpulan". Kedua kata ini sering dijumpai dalam beberapa tulisan ilmiah. Atau penggunaan kata survey, survei, atau survai. Berikutnya kesalahan dalam penulisan kata "di" sebagai kata depan atau sebagai awalan sering kali dipertukarkan antara keduanya.
Berikut ini akan diuraikan beberapa kesalahan kaidah ejaan yang sering ditemukan dalam sebuah karya tulis ilmiah yaitu :