Ketentuan Nilai Kelulusan Seleksi PPPK Guru 2021



Jagoan Banten - Berdasarkan Materi sosialisasi PermenPANRB No. 27, 28, 29 Tahun 2021, berikut ini ketentuan dalam menentukan kelulusan pada seleksi PPPK Guru 2021.

SE Menag RI No. 13/2021 : Larangan Sementara Pengajian Umum Di Tempat Ibadat



Jagoan Banten - Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) No. 13 /2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadat ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Juni 2021.

Materi Sosialisasi PermenPANRB No. 27, 28, 29 Tahun 2021



Jagoan Banten - Berikut ini merupakan materi sosialisasi KemenPANRB terkait regulasi pengadaan CASN 2021. Regulasi yang dimaksud yakni PermenPANRB No. 27, 28 dan 29 Tahun 2021.

TKI Wajib Baca Ini, Tulisan Yang Mungkin Dibenci Para Penipu (Modus Penipuan TKI)



Jagoan Banten - Jika anda TKI, baik yang bekerja di Arab Saudi, Hongkong, Malaysia, UEA atau dimana pun, silahkan baca tulisan ini sampai tuntas agar bisa dijadikan pelajaran.

PermenPANRB No. 27/2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil



Jagoan Banten - PermenPANRB No. 27/2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Jika saat ini anda sedang mencari berbagai ketentuan yang mengatur tentang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, maka segera pelajari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Kemendikbudristek Tahun 2021



Jagoan Banten - Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Kemendikbudristek Tahun 2021. Buat kamu mahasiswa, apakah pernah penasaran bagaimana jika menjadi mahasiswa di kampus lain? Jika iya, program pertukaran yang di rilis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini mungkin bisa kamu coba.

PermenPANRB No. 28/2021 Tentang Pengadaan PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021



Jagoan Banten - PermenPANRB No. 28/2021 Tentang Pengadaan PPPK JF Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021. Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada tahun 2021 dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.