Berdasarkan pengumuman nomor 01/PANSEL.KOMINFO?KP.03.01/01/2018 tertanggal 8 Februari 2018 diketahui bahwa Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo) membuka kegiatan Pengadaan Tenaga Kerja Sistem Pemblokiran Konten Negatif Tahun 2018.
Pengadaan tenaga kerja ini dalam rangka menunjang pelaksanaan operasional Sistem Pemblokiran Konten Negatif Tahun 2018 yang saat ini telah mulai di operasikan oleh Kominfo. Dibutuhkan sekitar 68 orang tenaga kerja dalam mendukung sistem tersebut.
Berikut posisi yang ditawarkan oleh Kominfo dalam perekrutan tahun 2018 ini :