Artikel Pendidikan "Guru Belum Mendidik"



Guru belum mendidik?
Semua pasti sepakat, bahwa tugas pokok guru adalah mendidik. Tapi benarkah semua guru telah melakukan proses “mendidik”. Apakah yang ia lakukan ketika melakukan pembelajaran bersama siswanya di kelas dapat disebut sebagai proses mendidik. Apakah terdapat perbedaan antara konsep mengajar dengan mendidik.  Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita pahami dulu apa yang dimaksud dengan mendidik.
Secara etimologi, mendidik atau pendidikan berasal dari bahasa Yunani yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak – anak (Ngalim P, 1995:3). Sederhananya, pendidikan ada untuk mendewasakan anak. Sedangkan berdasarkan UU Sisdikknas No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
Konsep yang paling mendekati konsep pendidikan adalah pengajaran. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa pendidikan sama dengan pengajaran. Tentu saja pendapat ini tidak sepenuhnya salah mengingat pengajaran adalah bagian dari proses pendidikan. Namun demikian, kurang tepat juga jika pendidikan disamakan dengan pengajaran karena pengajaran hanyalah sebagian kecil dari proses pendidikan. Pengajaran biasanya lebih menekankan pada penguasaan sejumlah wawasan dan pengetahuan tentang bidang atau program tertentu, seperti agama dan kesehatan; memakan waktu yang relatif pendek; metode lebih bersifat rasional, teknik praktis; hanya mengusahakan isi. Sedangkan pendidikan menekankan pada pembentukan manusia (penanaman sikap dan nilai-nilai); memakan waktu relatif panjang; metode lebih bersifat psikologis dan pendekatan manusiawi; membutuhkan wadah menetap, meskipun isi bervariasi dan berubah. Pengajaran lebih kepada transfer ilmu, sedangkan pendidikan lebih menekankan kepada aspek penanaman sikap dan nilai sehingga terbentuk ahlak mulia pada diri anak.
Jika guru dikelas hanya fokus menyampaikan sejumlah pengetahuan untuk dikuasai peserta didik, maka guru tersebut sudah melakukan pengajaran. Jika dalam pengajaran tersebut guru menanamkan nilai-nilai yang baik pada siswa, maka proses pengajaran itu berubah menjadi proses pendidikan. Lalu selama ini, apakah guru hanya fokus mengejar target kurikulum dengan hanya melakukan pengajaran, ataukah sudah melakukan pendidikan dengan menyisipkannya nilai – nilai luhur bangsa? Tampaknya kita bisa menjawab ini dengan melihat banyaknya pajabat yang katanya terdidik namun terjerat kasus korupsi. Dapat juga dengan melihat bagaimana perilaku pelajar saat ini, seperti banyak yang terlibat tawuran, terjerat obat terlarang, bahkan kasus seks bebas. Jadi, sudahkah guru mendidik?
Maka sudah saatnya, guru mulai merekontruksi pemikirannya tentang pendidikan. Jadikan penanaman sikap dan nilai menjadi yang lebih utama ketimbang hanya transfer ilmu semata. Jika guru sudah mendidik, maka yakinlah  Indonesia tidak akan pernah mengalami krisis moral, dan Indonesia bisa menjadi lebih baik karena pejabat – pejabat kita lebih bermartabat. Indonesia bermoral, Indonesia hebat.

No comments:

Post a Comment