Indonesia Tidak Dijajah 350 Tahun Oleh Belanda


Jagoan Banten - Dalam perkuliahan Sejarah Indonesia, saya dikenalkan pada konsep pseudofact yaitu suatu hal yang diyakini kebenarannya oleh banyak orang sekalipun bukan demikian faktanya. 

Pseudofact is something that seems to be a fact but is not (pseudofact adalah sesuatu yang terlihat seperti fakta padahal bukan). 

Contoh pseudofact adalah saat kebanyakan orang Indonesia meyakini bahwa Indonesia pernah dijajah Belanda selama 350 tahun. Bahkan hal ini secara terus menerus diwariskan baik melalui pendidikan formal maupun non formal sehingga informasi tersebut dianggap sebagai sebuah fakta sejarah. 

Pun demikian dengan saya awalnya menganggap bahwa hal tersebut adalah fakta sebelum pada akhirnya membaca beberapa pendapat  yang menjelaskan bahwa telah terjadi kekeliruan jika ada anggapan Indonesia pernah dijajah selama itu.

Faktanya, Indonesia merdeka tahun 1945 yang hingga saat ini belum genap mencapai usia 100 tahun. 

Lalu bagaimana Indonesia bisa dijajah 350 tahun?

Jika dijajah diartikan sebelum Indonesia merdeka, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595. 

Padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa Belanda pertama kali datang ke nusantara tahun 1596  tepatnya di Banten yaitu rombongan Cornelis De Houtman

Namun kedatangan rombongan tersebut bukan untuk menjajah karena ia tidak membawa tentara. Ia datang ke Banten dalam rangka melakukan perdagangan. Tentu saja tindakan ini tidak dapat dikatakan sebagai sebuah penjajahan.

Kalaupun benar De Houtman melakukan penjajahan, tentu yang dijajah bukan Indonesia. Nama Indonesia (Indunesia) sendiri baru dimunculkan pada tahun 1850 oleh George Samuel Windsor Earl (ahli etnologi Inggris) untuk menyebut penduduk kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu. Namun Earl lebih memilih istilah Malayunesia di banding Indunesia

Adalah James Richardson Logan, seorang ahli dari Skotlandia yang kemudian memilih nama Indonesia untuk menyebut kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu, yang kemudian dipopulerkan oleh Adolf Bastian (sarjana Belanda) melalui bukunya. Artinya, munculnya nama Indonesia 250 tahun kemudian setelah kedatangan Belanda.

Pada tanggal 20 Maret 1602 dibentuklah kongsi dagang Belanda yang dikenal dengan Verenidge Oost-Indische Compagnie (VOC). Dapatlah dikatakan bahwa VOC melakukan penjajahan di bumi nusantara karena mereka mulai memaksakan monopoli perdagangan, membangun benteng pertahanan, menunjuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda serta mengeluarkan berbagai kebijakan lain dengan hak octroi-nya.

Walau demikian, tidak tepat pula jika dianggap Belanda menjajah Indonesia sejak tahun tersebut karena faktanya VOC adalah sebuah kongsi dagang, bukanlah negeri Belanda. 

Masa VOC ini tidak dapat dikategorikan sebagai penjajahan tapi lebih tepat adalah masa kapitalisme karena yang berkuasa adalah modal VOC dengan misi dagangnya. 

VOC mengalami kebangkrutan dengan utang 136,7 juta gulden sehingga VOC dibubarkan pada 31 Desember 1799.  Selain itu VOC bubar karena Belanda diinvasi oleh Napoleon Bonaparte dari Perancis. Hindia Timur (wilayah nusantara) diserahkan kepada Kerajaan Belanda melalui Kongres Wina tahun 1815.

Walau tahun 1800-an tersebut wilayah nusantara dijajah Belanda, namun tidak semua wilayah nusantara dijajah Belanda dalam arti diduduki secara fisik semisal Aceh yang baru diduduki Belanda pada tahun 1901. Demikian juga Kerajaan Batak atau Kerajaan Bali yang baru dikuasai tahun 1900-an. 

Artinya saat itu Belanda tidak menjajah wilayah nusantara secara penuh seperti halnya Indonesia saat ini. Belum lagi disela-sela Belanda ada masa Perancis dan masa Inggris berkuasa di nusantara tersebut.

Jika dihitung sejak 1800, maka Belanda menjajah sebagian nusantara sampai kedatangan Jepang tahun 1942 yaitu selama 142 tahun. 

Namun tahun 1800 - 1811 adalah masa Perancis, dan 1811 - 1816 itu masa Inggris, sehingga untuk Belanda sendiri cuma 126 tahun sampai tahun 1942. 

Walau demikian, ini bukan berarti Belanda telah menjajah Indonesia karena ia menjajah hanya beberapa wilayah di Indonesia dan secara entitas politik dan hukum, faktanya Indonesia baru muncul tahun 1945.

Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandai berdirinya negara Indonesia serta adanya UUD 1945 membuktikan bahwa Indonesia harus diakui sebagai sebuah negara yang berdaulat. 

Namun Belanda kemudian mencoba menancapkan kembali kekuasaannya di Indonesia sampai pada akhirnya Ratu Belanda menandatangani pengakuan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. 

Masa ini mungkin bisa lebih tepat disebut sebagai masa penjajahan Belanda di Indonesia walau secara parsial, Irian Barat baru bergabung dengan Indonesia pada tahun 1963. Jadi Belanda menjajah negara Indonesia sebetulnya hanya selama 4 tahun.

Lalu mengapa ada pendapat bahwa Indonesia pernah dijajah 350 tahun? 

Ternyata angka tersebut dipakai politisi Indonesia pada masa kebangkitan nasional untuk membakar semangat rakyat. 

Angka 300 sendiri pertama kali dikatakan Gubernur Jenderal de Jonge yang kemudian  Soekarno menggunakan kalimat "kita dijajah 350 tahun" untuk membangkitkan semangat nasionalisme.

Allahualam

Sumber : dari berbagai sumber


No comments:

Post a Comment